Kemendikbud Menerbitkan SKTP, Bagaimana Penejelasanya?

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud Menerbitkan SKTP – Informasi mengenai SKTP menjadi kabar gembira bagi para guru sertifikasi. Guru sertifikasi baik guru PNS maupun Non PNS yang berada dalam naungan kemendikbud tersebut sangat menantikan berita terkait SKTP tersebut. Berikut detail Kemendikbud Menerbitkan SKTP.

Kemendikbud menerbitkan SKTP atau Surat Keterangan Tunjangan Profesi sehingga kabar tersebut dapat menjadi kabar gembira bagi para guru sertifikasi.

Pemberian SKTP kepada guru yang telah memiliki sertifikasi tersebut adalah sebagai bentuk bahwa guru yang bersangkutan tersebut akan menerima tunjangan profesi atau TPG (Tunjangan Profesi Guru).

SKTP yang diterbitkan oleh pemerintah kali ini adalah SKTP yang kedua setelah penertbitan yang pertama pada awal tiga bulan tahun ini. SKTP tersebut diterbitkan pemerintah sebanyak dua kali dalam satu tahun.

Bulan September mendatang adalah rencarana pemerintah untuk menerbitkan SKTP yang kedua tersebut. Oleh karena itu sangat penting untuk diperhatikan bahwa segala data yang dibutuhkan oleh guru sertifikasi seperti guru PNS atau Non PNS agar telah sesuai dengan Dapodik.

Memperbaiki atau memperbarui data pada dapodik sangat diperlukan jika data tersebut tidak sesuai atau belum valid maka guru sertifikasi harus melakukan hal tersebut.

Selain itu, guru sertifikasi sangat di anjurkan untuk mengecek ulang atau memastikan segala data yang telah ada atau terdapat pada dapodik telah sesuai sebelum saatnya melakukan penarikan data ke info GTK untuk melakukan penerbitan SKTP.

Halaman Selanjutnya

Penerbitan SKTP

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 698 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis