Meskipun satuan pendidikan belum mampu untuk menerapkan Kurikulum Merdeka tidak perlu mendapat cap jelek. Untuk itu, Dinas Pendidikan di provinsi atau di kabupaten tidak perlu memberikan tekanan pada seluruh sekolah untuk menerapkan kurikulum baru tersebut.
Namun demikian, meskipun Kurikulum Merdeka tidak wajib diterapkan, setiap satuan pendidikan saat ini didorong untuk segera mengubah paradigma dalam memberikan pendidikan pada siswa. Jika dulu terpusat pada guru, maka sekarang harus berpusat pada siswa.
Untuk dapat memberikan pembelajaran yang dapat memberikan pengalaman belajar yang berkesan pada siswa, guru dapat menerapkan pembelajaran berbasis proyek. Para siswa difasilitasi untuk membuat suatu karya berdasarkan minat dan bakat mereka. Sehingga masa depan mereka tidak hanya ditentukan oleh gurunya saja namun juga oleh dirinya sendiri.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2