Kemendikbud: Kurikulum Merdeka Tidak Wajib Diterapkan, Ada 3 Opsi untuk Sekolah

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun satuan pendidikan belum mampu untuk menerapkan Kurikulum Merdeka tidak perlu mendapat cap jelek. Untuk itu, Dinas Pendidikan di provinsi atau di kabupaten tidak perlu memberikan tekanan pada seluruh sekolah untuk menerapkan kurikulum baru tersebut.

Namun demikian, meskipun Kurikulum Merdeka tidak wajib diterapkan, setiap satuan pendidikan saat ini didorong untuk segera mengubah paradigma dalam memberikan pendidikan pada siswa. Jika dulu terpusat pada guru, maka sekarang harus berpusat pada siswa.

Untuk dapat memberikan pembelajaran yang dapat memberikan pengalaman belajar yang berkesan pada siswa, guru dapat menerapkan pembelajaran berbasis proyek. Para siswa difasilitasi untuk membuat suatu karya berdasarkan minat dan bakat mereka. Sehingga masa depan mereka tidak hanya ditentukan oleh gurunya saja namun juga oleh dirinya sendiri.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 10:28 WIB

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis