Kemendikbud: Kurikulum Merdeka Tidak Wajib Diterapkan, Ada 3 Opsi untuk Sekolah

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Sekretaris Jendela Pendidikan Vokasi Wartanto menyatakan bahwa Kurikulum Merdeka tidak wajib diterapkan di sekolah. Untuk itu, ada tiga opsi yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan; menggunakan Kurikulum Merdeka, Kurikulum 2013, atau Kurikulum Darurat.

Kurikulum Merdeka sendiri merupakan kurikulum baru yang baru saja dikenalkan pada sistem pendidikan di Indonesia. Kehadiran kurikulum tersebut sebagai respon untuk memperbaiki pendidikan secara nasional setelah dihantam badai Covid-19.

Dengan Kurikulum Merdeka tersebut, diklaim bakal membuat para siswa lebih bebas dalam belajar; materi yang dipelajari lebih esensial, dan para siswa diberikan kebebasan dalam belajar. Sehingga pembelajaran yang berbasis Kurikulum Merdeka tersebut diharapkan mampu memberikan pembelajaran yang berkesan pada siswa.

Kurikulum Merdeka yang sebelumnya juga disebut dengan Kurikulum Paradigma Baru sudah diterapkan di sejumlah Sekolah Penggerak. Artinya belum semua satuan pendidikan di Indonesia menerapkan kurikulum baru tersebut. Sebab, masih banyak sekolah yang belum siap untuk menerapkannya.

Di tahun 2023 mendatang, kabarnya Kurikulum Merdeka bakal diterapkan di seluruh satuan pendidikan. Namun hal tersebut masih simpang siur karena faktanya masih banyak satuan pendidikan dan para guru yang belum memahami secara mendalam tentang kurikulum baru tersebut.

Di tahun 2022 ini, selain Sekolah Penggerak juga sudah ada beberapa sekolah yang mencoba untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Sehingga hal itu membuat sekolah lainnya terdorong untuk ikut menerapkannya.

Namun di sisi lain, banyak juga sekolah yang belum siap untuk menggunakan kurikulum baru tersebut.

Wartanto membenarkan bahwa jika sekolah belum siap, sebenarnya Kurikulum Merdeka tidak wajib diterapkan. Dan terdapat tiga pilihan kurikulum yang bisa diterapkan di tiap-tiap satuan pendidikan.

“Kemendibudristek telah menyiapkan tiga kurikulum, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Sekolah dapat memilih kurikulum mana yang sesuai dengan kondisi sekolah,” ujarnya seperti dilansir oleh laman resmi Kemendikbud, Jumat (29/7/2022).

Halaman Selanjutnya

Meskipun satuan pendidikan belum mampu…

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru