Kemendikbud: Kurikulum Merdeka Memberi Kebebasan untuk Siswa dan Guru

- Editor

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Merdeka – Wartanto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka akan memberikan kebebasan kepada para siswa dan juga untuk para guru.

Ia mengklaim bahwa dengan penerapan Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran akan lebih maksimal. Sebab, para peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih materi yang ingin didalami dan ketika sudah lulus diharapkan akan menjadi lulusan yang kompeten pada bidang masing-masing yang diminati.

Selain memberikan kebebasan pada peserta didik, Wartanto juga menyebutkan bahwa Kurikulum Merdeka akan memberikan kebebasan kepada para pendidik. Hal itu karena para pengajar atau pendidik dapat memilih metode dan perangkat pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya.

“Jadi, Kurikulum Merdeka bukan hanya memberikan kebebasan kepada peserta didik, tetapi juga gurunya,” paparnya seperti dikutip dari Detikedu.

Untuk saat ini karena Kurikulum Merdeka masih relatif baru, disadari bahwa masih banyak pendidik yang merasa bingung dalam penerapan kurikulum yang sebelumnya disebutkan dengan Kurikulum Paradigma Baru tersebut. Namun demikian, pihak pemerintah terus memberikan dukungan pada para guru untuk mendalami terkait penerapan Kurikulum Merdeka tersebut.

Untuk mempelajari bahan-bahan referensi penerapan Kurikulum Merdeka, Kemendikbud telah menyediakan sebuah platform bernama Merdeka Mengajar. Di dalam platform tersebut, para guru bisa belajar secara mandiri, mencari referensi perangkat pembelajaran, dan lain sebagainya.

Adapun buku-buku teks sebagai panduan ketika satuan pendidikan ingin menerapkan Kurikulum Merdeka dapat diunduh secara gratis di laman berikut — https://kurikulum.kemdikbud.go.id.

Mulai dikenalkan tahun lalu dan telah diterapkan di ribuan Sekolah Penggerak, rencananya Kurikulum Merdeka ini harus mulai efektif diterapkan di seluruh satuan pendidikan pada tahun 2024 mendatang. Pada mulanya ingin diterapkan secara serentak pada tahun 2023 mendatang atau di tahun ajaran baru ini. Namun alasan ketidaksiapan sejumlah sekolah di beberapa daerah menjadi kendala tersendiri.

Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa untuk menerapkan Kurikulum Merdeka ini perlu sejumlah persiapan, khususnya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini para guru dalam penerapannya. Selain itu juga perlu ada persiapan infrastruktur oleh pihak sekolah yang bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Halaman Selanjutnya

Dan tak dapat dimungkiri bahwa penerapan kurikulum baru ini…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis