Kemendikbud Jelaskan Pola Rekrutmen PPPK Guru 2022, Simak Informasinya

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Untuk memahami terkait pola rekrutmen PPPK guru 2022 yang disampaikan oleh kemendikbud, berikut ini merupakan kategori prioritas pelamar PPPK yang harus dipahami teman – teman guru semua.

Terkait kemendikbud jelaskan pola rekrutmen PPPK guru 2022  selanjutnya yakni rincian prioritas pelamar untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Prioritas Pelamar PPPK

Berlandaskan Permenpan RB Nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK guru pada instansi daerah tahun 2022, dijelaskan bahwasannya PPPK JF Guru pada instansi daerah tahun 2022 untuk merekrut Guru Ahli Pertama.

Pengadaan PPPK JF Guru dilaksanakan berdasarkan prinsip: Kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotismen, dan tidak dipungut biaya.

Diperjelas serta dikuatkan kembali dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada instansi daerah tahun 2022.

Bahwa pelamar yag dapat melamar sebagai PPPK JF guru pada instansi daerah tahun 2022 terdiri dari kategori, Pelamar Prioritas: pelamar prioritas I, pelamar prioritas II, dan pelamar prioritas III.

Dengan rincian sebagai berikut:

Pelamar Prioritas I

Terdiri atas:

  1. THK-II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021.
  2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021.
  3. Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021.
  4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021.

Pelamar Prioritas II

Merupakan THK-II

Pelamar Prioritas III

Merupakan pelamar guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun mengajar.

 

Pelamar Umum

Terdiri atas:

  1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Pelamar yang terdaftar di Dapodik

 

Halaman Selanjutnya

Selain hal tersebut…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis