Kemendikbud : Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Daftar Program Kemendikbud Sebelum Tanggal 22 Oktober!

- Editor

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Kemendikbud – Kemendikbud memberikan arahan kepada guru semua jenjang mulai dari guru PAUD, TK, SD, SMP, SMK, SMA, SLB. Bukan hanya untuk informasi dari kemendikbud ini juga ditujukan untuk Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Penilik.

Informasi dari Kemendikbud ini ditujukan untuk pembukaan pendaftaran yang berakhir pada 22 Oktober 2022 bagi guru dan kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta pengawas sekolah dan penilik.

Dalam rangka merayakan Hari Guru Nasional 2022, Kemendikbud mengumumkan melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud mengenai program kemendikbud penghargaan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 atau Apresiasi GTK 2022.

Apresiasi GTK 2022 merupakan bentuk penghargaan Kemendikbud kepada pendidik atau guru dan tenaga kependidikan yang telah memberikan layanan pendidikan terbaik bagi murid dengan semangat belajar, terus berkarya, dan berbagi.

Semangat dan pengabdian pendidik dan tenaga kependidikan tersebut tentu sejalan dengan visi Merdeka Belajar.

Untuk mengikuti ajang penghargaan dari Kemendikbud ini, guru dan tenaga kependidikan wajib mengirimkan karya terbaik. Namun sebelum itu, perlu dilakukan pendaftaran Apresiasi GTK 2022 yang mulai dibuka pada 19 September 2022 hingga 22 Oktober 2022.

Dengan demikian, setelah membaca informasi yang disajikan dalam artikel ini, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik dapat segera mendaftarkan diri.

Tujuan Program Kemendikbud Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022

  1. Memilih dan menetapkan GTK Inspiratif dalam menerapkan merdeka belajar pada konteks pembelajaran berdiferensiasi dan berpusat pada peserta didik sebagai bentuk apresiasi.
  2. Memberikan apresiasi kepada GTK Inspiratif atas praktik baik implementasi merdeka mengajar yang telah berhasil dan menginspirasi GTK lainnya.
  3. Memperoleh model-model penerapan merdeka belajar dan model kepemimpinan yang mewujudkan program dan kebijakan merdeka belajar, khususnya pembelajaran berdiferensiasi yang akan menjadi inspirasi bagi GTK lainnya.

Hasil yang Diharapkan dari pelaksanaan kegiatan Apresiasi GTK Inspiratif Tahun 2022 adalah sebagai berikut.

  1. Terpilihnya GTK Inspiratif dalam menerapkan merdeka belajar pada konteks pembelajaran berdiferensiasi dan berpusat pada peserta didik sebagai bentuk apresiasi.
  2. Tersampaikannya apresiasi kepada GTK Inspiratif atas praktik baik implementasi merdeka mengajar yang telah berhasil dan menginspirasi GTK lainnya.
  3. Tersedianya model-model penerapan merdeka belajar dan model kepemimpinan yang mewujudkan program dan kebijakan merdeka belajar, khususnya pembelajaran berdiferensiasi yang akan menjadi inspirasi bagi GTK lainnya.

Untuk lebih jelasnya, yang tergolong peserta dalam kegiatan Apresiasi GTK 2022, yaitu:

  1. Pendidik

– Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

– Pendidik PAUD dan Pamong Belajar

  1. Kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
  2. Pengawas Sekolah

– Pengawas TK

– Pengawas Pendidikan Dasar (SD/SMP)

– Pengawas Dikmen dan Diksus (SMA/SMK/SLB)

  1. Penilik

Untuk dapat mendaftarkan diri dalam kegiatan Apresiasi GTK 2022, ada persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai berikut.

  1. Memiliki pendidikan terakhir:
  2. Minimal S-1/D-IV untuk guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir.
  3. Minimal SMA untuk pendidik PAUD (KB/TPA/SPS) dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat.
  4. Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.
  5. Memiliki akun belajar.id.
  6. Khusus bagi guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, dan penilik PAUD dan Dikmas harus berstatus aktif minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, ada 4 tahap kegiatan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis