Kemendikbud Buka 40Ribu Kuota Calon Guru untuk Lulusan S1

- Editor

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Guru – Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali memperpanjang pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022 hingga 15 Juli 2022.

Lulusan D4 dan S1 diundang oleh Kemendikbud untuk mengikuti seleksi calon guru di PPG Prajabatan Tahun 2022. Dalam Akun GTK Kemendikbud, Masih ada waktu untuk mendaftar, melengkapi, dan membayar pendaftaran PPG Prajabatan untuk menjadi guru Profesional.

Kemendikbut melalaui akun tersebut juga menambahkan bidang studi. Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga memperpanjang masa pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan bagi lulusan D4 dan S1.

Menurut GTK Kemendikbud, penambahan 2 bidang studi baru tersebut adalah Geografi dan Sosiologi. PPG Prajabatan adalah progam yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana diterapkan baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik pada pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah.

Progam PPG Prajabatan ini Merupakan program pendidikan yang harus dilakukan oleh calon guru. Oleh karena, Calon peserta yang akan mendaftar Program PPG Prajabatan Tahun 2022 diharuskan belum pernah terdaftar sebagai Guru di Dapodik. Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa.

Sejumlah manfaat yang akan didapatkan saat Progam ini antara lain:

  1. Memperoleh sertifikat pendidik.
  2. Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.
  3. Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.

Halaman Selanjutnya

Bidang Studi yang dapat dipilih oleh Calon Guru

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis