Selain itu dengan membentuk satuan kerja, Kementrian Agama akan lebih mudah mengawal penyaluran dana dan menutup kekurangan dana kepada satuan kerja sekjen saat diperlukan penambahan dana.
Skema ini perlu ditetapkan sebab pembayaran TPG tidak sama dengan skema pembayaran tunjangan kinerj. Sebab tunjangan kinerja akan diberikan setelah melihat knerja pegawai.
Sementara TPG pembayarannya berdasarkan pada persyaratan sebagaimana tertuang didalam Surat Keputusan Dirjen. Sehingga Kementrian Agama dalam hal ini melakukan perubahan sema agar ada pembagian tugas yang jelas.
Skema baru ini memungkinkan ketepatan pembayaran dapat lebih meningkat lagi. Indeks kinerja pada SIPKA dan penilaian KPPN akan terpengaruh. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan menganai pembagian tugas dalam pembayaran tunjangan profesi guru (TPG.
Skema baru tersebut pertama mengharuskan guru madrasah mengumpulkan berkas kepada Kepala Sekolah dan Tim Verifikasi TPG. Kedua, berkas tersebut akan diberikan kepada Seksi Pendidikan Madrasah untuk kemudian divalidasi.
Akan tetapi ada perbedaan dengan guru pendidikan agam islam. Guru PAI mengumpulkan berkas persyaratan tunjangan profesi guru di KKG/MGMP. Kemudian berkas tersebut baru dikumpulkan untuk diverivikasi dan dibuatkan pengantar. Lebih lanjut, berkas akan diberikan kepada Seksi PAKIS untuk mendapatkan validasi.
Sebagai informasi juga untuk guru pendidikan agama Kristen, Katolik, dan Budhda berkas persyaratan dikumpulkan kepada ketua KKG. Baru kemudian berkas diserahkan kepada Gara Kristen yang kemudian berkas tersebut akan diverivikasi dan dievaluasi.
Tugas panitia yang mengelola nantinya akan merekap data. Data yang perlu diisikan antaalain nama, bulan dan juga nominal tunjangan yang akan dicairkan. Dari situ barulah dikirim lagi ke pengelola sekjen terakhir baru sampai ke bendahar sekjen.
Demikian informasi terbaru terkait Kemenag Tetapkan Ketentuan Baru Pencairan TPG 202.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
(Ing/law)
Halaman : 1 2