Jumlah Penguji Kinerja Guru Agama dan Guru Madrasah
Untuk menunjang pelaksanaan uji kinerja guru PPG Madrasah. Saat ini telah disiapkan Dosan dan Guru Penguji yang akan menguji guru PAI dan Madrasah sebanyak 77 peserta.
Dari total 77 peserta Uji Kinerja sebanyak 36 merupakan dosen dan 41 lainnya adalah guru.
Mereka yang berkesempatan menjadi penguji adalah guru dan dosen dengan keahlian di bidang keilmuan Al-Qura’an, Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Bahasa Arab, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Harapannya seluruh guru dan dosen penguji uji kinerja dapat berlaku objektif dan profesional.
Tujuan diadakannya acara ini yakni untuk memudahkan penyusunan tata kelola PPG guru madrasah.
Untuk itu dihimbau kepada peserta ujian kinerja PPG Kemenag agar mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.
Kemudian para peserta dihimbau untuk selalu memantau informasi terkini terkait uji kinerja guru madrasah dan tak lupa untuk selalu mempersiapkan diri agar dapat mencapai hasil yang memuaskan.
Uji kinerja PPg yang dilakukan Kementrian Agama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidik Indonesia.
Latar belakang pelaksanaan acara ini adalah pesatnya kemajuan teknologi dan informasi saat ini telah menggerus kesadaran terhadap ideologi negara.
Untuk itu sangat penting meningkatkan kapasitas guru agar mereka dapat menangkal hal-hal tersebut melalui pendidikan.
Faktanya memang saat ini banyak generasi muda terutam mereka yang berada di madrasah mengalami kegoyahan cara pandang terhadap ideologi bangsa.
Peran guru sangat diperlukan disini untuk menuntun genarasi muda kembali kejalan nasionalisme.
Andil new teacher sangat diperlukan untuk terus mengembangkan nalar beragama yang moderat terhadap generasi bangsa.
Sehingga saat ini guru dituntut untuk bisa mengembangkan kompetensinya sesuai kondisi sosiologis siswa-sisiwinya di sekolah.
Melalui PPG diharapkan nantinya guru dapat beradapatasi dengan teknologi, soft skill dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Ruang Lingkup PPG Daljab Guru Kemenag
Terkait ruang lingkup acara program PPG daljab akan mencakup kriteria yang ditentukan oleh lembaga penyelenggara Pendidikan Profesi Guru.
Lembaga penyelenggara nantinya akan berperan dalam penyusunan panduan akademik, penetapan peserta, sistematik seleksi, kurikulum pembelajara, tenaga pengajar, sistem pembelajaran, hingga menyusun tata cara evaluasi.
Lembaga pelaksana PPG Guru Kemenag nantinya juga berperan dalam mengelola dan menjamin mutu kegiatan, memonitor penyelenggaraan pembelajaran dan lain sebagainya.
Adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru lingkungan Kementrian Agam diantaranya sebagai berikut:
- Guru Raudlatul Athfal/ TK
- Guru Madrasah Ibtidaiyah/SD
- Guru Mapel PAI dan Guru Umum di MTs, MA serta MAK
- Guru Mapel Keagamaan di satuan pendidikan keagamaan.
Demikian informasi seputar Kemenag Segera Laksanakan Uji Kinerja PPG Guru Madrasah 2023.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(ing/law)