Kemenag : Segera Cair TPG PAI Non-PNS

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Guru – Saat ini, banyak beredar mengenai tunjangan bagi para tenaga pendidik, atau lebih tepatnya para guru.

Kali ini Kementerian Agama (Kemenag), juga turut mencaikan tunjangan profesional guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI).

Tunjangan Profesional Guru ini diperintukkan bagi para tenaga pendidik ini diperuntukkan bagi para tenaga pendidik pelajaran agama islam (PAI) non-PNS taun 2022.

Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan anggaran sebesar Rp. 205 miliar rupiah.

Bukan hanya itu saja, rencananya masih ada tunjangan lainnya yang akan cair pula. Tunjangan tersebut merupakan tunjangan kinerja (Tukin).

Tunjangan kinerja ini diperuntukkan oleh para guru dan pengawas PAI PNS, yang belum terbayarkan pada tahun 2018 hingga 2020.

Total anggaran bagi Tunjangan kinerja ini mencapai Rp. 7,1 miliar rupiah.

Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

“Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini,” Jelasnya pada (18 November 2022)

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan bahwasannya penempatan anggaran ke DIPA Kanwil ini telah melewati serangkaian proses secara berkala.

Proses ini dimulai dari tahap pengusulan, verifikasi hingga pada tahap persetujuan.

Ramdhani juga menyampaikan mengenai rasa terima kasihnya, kepada para guru non-PNS yang telah sabar dalam menunggu kepastian turunnya tunjangan profesi guru dan tunjangan kinerja.

Bukan hanya itu saja Ramdhani, juga menyampaikan rasa teriima kasihnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan semua pihak yang terlibat.

Pasalnya Kemenag tidak hanya bekerja sendirian melainkan dibantu oleh BPKP serta lembaga lainnya yang saling berkaitan dalam proses pendataan hingga review serta penempatan anggaran.

Ramdhani juga memaparkan secara detail terkait Tukin yang akan tersebar ke beberapa provinsi yang ada di Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Provinsi penerima tunjangan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 25 kali dibaca
Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis