Kemdikbud Sarankan Guru Pelajari Kurikulum Merdeka di PMM

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Contohnya setelah menyelesaikan topik Perencanaan Pembelajaran, guru dapat memilih untuk melanjutkan pada topik asesmen atau topik Penyesuaian Pembelajaran dengan Kebutuhan dan Karakteristik Murid.

Hal tersebut dapat disesuaikan oleh guru tergantung dari kebutuhan belajar dari guru itu sendiri. Selain itu, Zamrud juga mengatakan bahwa melalui Platform Merdeka Mengajar guru tidak akan belajar sendirian.

Hal tersebut juga dikarenakan pada platform merdeka mengajar, guru tidak akan belajar secara sendirian karena akan bertemu dengan rekan sejawat dari seluruh Indonesia. Hal tersebut juga dapat diakses pada fitur komunitas.

Pada fitur komunitas tersebut, guru yang ada pada fitur komunitas tersebut dapat melakukan diskusi dan juga berbagai beberapa praktik dan sarana belajar. Hal tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk berinteraksi antar guru pada fitur tersebut.

Fitur tersebut juga akan memudahkan guru untuk menambah relasi dengan guru lain karena adanya proses interaksi dengan guru lain yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan merdeka mengajar.

Fitur tersebut dapat diikuti oleh para guru yang sesuai dengan jenjanganya dan juga mata pelajaranya. Sehingga guru dapat mengikuti kegiatan belajar pada komunitas tersebut.

Demikian infomrasi mengenai Kemdikbud Sarankan Guru Pelajari Kurikulum Merdeka di PMM.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis