Kemdikbud Putuskan Transfer Langsung TPG ke Rekening Guru? Simak Penjelasannya!

- Editor

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar mengenai TPG  ditransfer ke rekening guru menjadi hangat diperbincangkan. Apakah hal itu benar adanya? Bagaimana keterangan yang sebenarnya?

Simak selengkapnya dalam ulasan artikel berikut ini.

Daris situs resmi Menpan RB yang  diposting beberapa waktu yang lalu tepatnya oktober 2022 menerbitkan artikel dengan judul Mentari PANRB dan Mendikbud Ristek Kolaborasi Bangun Reformasi Birokrasi Tematik di Jalur Pendidikan.

Terdapat beberapa hal yang dibahas didalamnya, namun salah satu bahasan yang menarik untuk dibahas yaitu berkaitan dengan tunjangan guru.

Ada sejumlah hal koksil yang disampaikan Menteri Nadiem selaku Mendikbud di hadapan Menteri Anas selaku MenPANRB  beserta jajaran  beberapa diantaranya adalah rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU). Saat ini dana ini ditransfer ke Pemerintah Daerah setempat kemudian didistribusikan ke guru, namun Menteri Nadiem ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut. Sehingga pemerintah langsung mentransfer ke rekening guru.”

Dengan adanya narasi tersebut, sejatinya sudah ada niatan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merealisasikan pentransferan TPG langsung kepada rekening guru.

Namun hingga saat ini, kebijakan mengenai hal ini belum dibicarakan kembali.

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa regulasi yang saat ini berlaku adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

Tentang Petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara di daerah dan kabupaten/kota.

Yang mana dalam aturan tersebut tertuang dalam Pasal 6 menjelaskan lebih mendetai mengenai aturan TPG atau tunjangan profesi. Diantaranya adalah:

1. Pemberian Tunjangan Profesi disalurkan setiap 3 bulan dalam satu tahun anggaran

Untuk guru dibawah naunga Kemendikbud pemberina tunjangan profesi atau TPG dilakukan per triwulan, yang mana satu tahun menerima sebanyak 4 kali. Berbeda dengan guru yang berada dibawah naungan Kemenag.

2. Penyaluran Tunjangan Profesi dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.

Ini merupakan dasanay hingga saat ini pencairan tunjangan dari pusat di transfer terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah, baru kemudian dari Pemda masing- masing untuk mentransferkannya ke rekening guru penerima.

Halaman selanjutnya,

Yang mana memicu perbedaan waktu..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 32,276 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis