Kemdikbud Menyebut Guru Penggerak Aktifkan Komunitas Belajar

- Editor

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifkan Komunitas Belajar – Pemerintah membuat berbagai program untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu program tersebut adalah program guru penggerak yang diselenggarakan oleh Kemdikbud. Kemdikbud menyebut bahwa guru penggerak aktifkan komunitas belajar.

Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menjelaskan bahwa tujuan dari Program Guru Penggerak adalah supaya guru dapat menggerakan komunitas belajar dan juga dapat mewujudkan cita cita merdeka belajar.

Nunuk Suryani selaku Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek pada pembukaan guru penggerak Angkatan tujuh yang dilaksanakan secara daring tersebut mengatakan bahwa program tersebut berfokus pada kepemimpinan pembelajaran.

Hal tersebut dilakukan agar guru dapat menggerakn komunitas belajar pada saat didalam ataupun diluar lingkungan sekolah masing masing. Selain itu, hal tersebut juga untuk mewujudkan cita cita merdeka belajar yang secara penuh untuk peserta didik.

Nunuk Suryani juga menambahkan bahwa program tersebut juga memiliki tujuan dalam peningkatan kompetensi guru supaya dapat menjadi pemimpin pendidikan yang juga dapat mewujudkan rasa aman, nyaman dan juga Bahagia untuk peserta didik.

Program pendidikan guru penggerak tersebut juga dibuat dengan menggunakan pendekatan andragogi dan juga pembelajaran campuran atau blended learning. Hal tersebut dilaksanakan selama enam bulan dan juga dirancang untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasi lapangan.

Terkait dengan pelaksananya, guru penggerak tersebut akan dilaksanakan dengan tiga format. Untuk format tersebut adalah sebagai berikut:

  1. On The Job Training sebanyak 70 persen
  2. Kegiatan belajar bersama rekan sejawat sebanyak 20 persen
  3. Pembelajaran bersam narasumber, fasilitator dan pendamping sebanyak 10 persen

Dalam format on the job training  yang dilaksanakan sebanyak 70 persen tersebut dimana guru tersebut berpartisipasi sebagai peserta, mereka juga tetap dapat untuk bertugas dalam mengajar dan menggerakan komunitas pada sekolah masing masing.

Pada hal tersebut sesuai dengan pernyataan pekerjaan pada dunia pendidikan adalah pekerjaan yang berupaya membangun sebuah peradaban. Hal tersebut sesuai dengan perkataan yang sering terdengar dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi, Nadiem Makarim.

Halaman Selanjutnya

Pekerjaan dalam dunia pendidikan

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis