Kemdikbud Mengajak Semua Guru Mengikuti Program Pekan Bukti Karya, Batas Waktu hingga 5 Agustus 2022

- Editor

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekan Bukti Karya – Kemementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengumumkan program terbaru untuk semua tenaga pendidik atau guru di seluruh Indonesia, yaitu Pekan Bukti Karya.

Program yang diselenggarakan oleh Kemdikbud ini merupakan sebuah kesempatan besar untuk para guru dalam mengoptimalkan pengajarannya ke peserta didik.

Program yang bertajuk ‘Pekan Bukti Karya’ ini diperuntukkan bagi guru yang telah sertifikasi maupun yang belum.

Sehingga baik guru yang terdaftar sebagai tenaga pendidik sekolah penggerak ataupun tidak, tetap dapat mengikuti program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Lebih lanjut dari program Pekan Bukti Karya ini, Kemdikbud akan mengajar guru untuk belajar bersama selama sepekan untuk berbagi kreasi.

Tidak hanya itu, guru juga akan ditantang untuk mempraktikkan cara mengajar kreatif ke sesama pendidik.

Sebagaimana dikutip dari akun resmi Kemdikbud dan Instagram resmi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Minggu, 24 Juli 2022.

Kemdikbud juga mengumumkan dan menyampaikan bahwa program Pekan Bukti Karya ini akan dilaksanakan secara daring.

Sehingga bagi guru yang ingin mengikuti program ini, dapat menggunakan perangkat seperti laptop maupun handphone android yang dimiliki.

Menariknya dari program Pekan Bukti Karya ini adalah guru dapat bertemu secara daring guru-guru dari berbagai daerah dan berbagi pengalaman selama mengajar peserta didik.

Halaman selanjutnya

Selain itu, dalam ….

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis