Kemdikbud Mengajak Semua Guru Mengikuti Program Pekan Bukti Karya, Batas Waktu hingga 5 Agustus 2022

- Editor

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekan Bukti Karya – Kemementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengumumkan program terbaru untuk semua tenaga pendidik atau guru di seluruh Indonesia, yaitu Pekan Bukti Karya.

Program yang diselenggarakan oleh Kemdikbud ini merupakan sebuah kesempatan besar untuk para guru dalam mengoptimalkan pengajarannya ke peserta didik.

Program yang bertajuk ‘Pekan Bukti Karya’ ini diperuntukkan bagi guru yang telah sertifikasi maupun yang belum.

Sehingga baik guru yang terdaftar sebagai tenaga pendidik sekolah penggerak ataupun tidak, tetap dapat mengikuti program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Lebih lanjut dari program Pekan Bukti Karya ini, Kemdikbud akan mengajar guru untuk belajar bersama selama sepekan untuk berbagi kreasi.

Tidak hanya itu, guru juga akan ditantang untuk mempraktikkan cara mengajar kreatif ke sesama pendidik.

Sebagaimana dikutip dari akun resmi Kemdikbud dan Instagram resmi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Minggu, 24 Juli 2022.

Kemdikbud juga mengumumkan dan menyampaikan bahwa program Pekan Bukti Karya ini akan dilaksanakan secara daring.

Sehingga bagi guru yang ingin mengikuti program ini, dapat menggunakan perangkat seperti laptop maupun handphone android yang dimiliki.

Menariknya dari program Pekan Bukti Karya ini adalah guru dapat bertemu secara daring guru-guru dari berbagai daerah dan berbagi pengalaman selama mengajar peserta didik.

Halaman selanjutnya

Selain itu, dalam ….

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis