Kemdikbud Meminta Pemda Bayar Gaji Guru PPPK

- Editor

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk proses saat pengusulan Nomor Induk tersebut, Pemda atau Pemerintah Daerah dapat memberikan surat yang ditujukan untuk BKN atau Badan Kepegawaian Negara melalui Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN mengenai permohonan pembukaan aplikasi My SAPK BKN di daerah.

Sebelumnya, beberapa guru honorer di Bandar Lampung mendatangi pengacara Hotman Paris di Jakarta. Kedatangan guru tersebut bertujuan untuk mengadu bahwa mereka tidak digaji dan tidak kunjung untuk diangkat menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara.

Pada saat sebelumnya guru yang datang ke Jakarta tersebut mengaku bahwa mereka telah lulus seleksi ASN oleh BKN atau Badan Kepegawaian Negara Pada Desember 2022.

Mengenai PPPK sendiri. Pada saat ini pemerintah tengah menyiapkan seleksi untuk PPPK Guru pada tahun 2022. PPPK Guru ini terdapat mekanisme untuk melakukan seleksi tersebut. Mekanisme tersebut membuat beberapa kategori atau kriteria untuk pelamar PPPK tersebut.

PPPK Guru 2022 akan membuat mekanisme untuk kategori pelamar. Dimana pada PPPK 2022 ini akan terdapat sekitar 3 kategori pelamar yang akan digunakan untuk proses PPPK 2022 tersebut.

Kategori Pelamar tersebut dibagi menjadi 3 yaitu Pelamar Prioritas 1, Pelamar Prioritas 2, dan Pelamar Prioritas 3. Untuk guru yang telah mengikuti seleksi PPPK 2021 dan telah melewati nilai ambang batas atau passing grade, maka guru tersebut akan termasuk dalam pelamar prioritas 1.

Pelamar prioritas 1 tersebut menunggu jumlah formasi yang akan diberikan oleh pemerintah. Jika hal tersebut masih terdapat formasi maka akan dilanjutkan oleh pelamar prioritas 2 dan akan dilanjutkan oleh pelamar prioritas 3.

Untuk pelamar umum masih tetap melakukan ujian seleksi. Demikian informasi mengenai Kemdikbud Meminta Pemda Bayar Gaji Guru PPPK

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis