Kemdikbud Membuka Kuota Guru Sertifikasi Terbaru

- Editor

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman baru diberikan untuk guru sertifikasi dan juga non sertifkasi pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Pengumuman tersebut adalah mengenai kemdikbud membuka kuota guru sertifikasi terbaru.

Mengenai kuota guru sertifikasi tersebut adalah kuota untuk rekrutmen calon guru penggerak angkatan 9 dan 10. Selain itu, program yang dibuka oleh kemdikbud tersebut juga akan ditutup dalam 5 hari lagi.

Untuk guru yang ingin mendaftar calon guru penggerak tersebut dapat langsung mendaftar dan memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan oleh Kemdikbud supaya dapat lolos seleksi.

Walaupun mendekati waktu penutupan untuk pendaftaran, guru dan kepala sekolah yang ingin mendaftar untuk menjadi guru penggerak, masih memiliki kesempatan yang terbuka luas.

Untuk sasaran pada program guru penggerak angkatan 9 tersebut adalah sebanyak 20 ribu peserta. Sedangkan untuk program guru penggerak angkatan 10, Kemdikbud menyasar sebanyak 55 ribu peserta.

Dalam kuota yang disediakan oleh kemdikbud tersebut, dapat diisi oleh guru honorer, ASN, dan juga kepala sekolah. Mengenai jumlah sasaran peserta dan juga syarat untuk mengikuti dan menjadi guru penggerak dijelaskan pada Nomor. 3157/B3/GT.00.08/2022 tentang Rekrutmen calong guru penggerak angkatan 9 dan 10.

Mengenai pendidikan guru penggerak sendiri merupakan salah satu upaya dari Kemdikbud yang dijelaskan pada sebuah program yang ditujukan untuk melahirkan guru supaya dapat menjadi pemimpin pembelajaran.

Jika calon guru penggerak tersebut lolos seleksi, maka akan diizinkan untuk ikut serta pada pelatihan atau pendidikan selama 6 bulan. Untuk bentuk pendidikan tersebut berupa konferensi, pelatihan daring, dan juga lokakarya.

Dalam mengikuti proses pendidikan, peserta atau guru yang mengikuti program guru penggerak yang masih memiliki tugas sebagai tenaga pendidik masih dapat terus melaksanakan tugas mengajar siswa di sekolah tanpa terganggu.

Halaman Selanjutnya

Fasilitas Kemdikbud

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis