Kemdikbud Memberikan Solusi untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Batas Sampai 25 Januari, Segera Cek!

- Editor

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi seorang guru IPA sedang paktik bersama siswa SMP/naikpangkat.com

Foto: Ilustrasi seorang guru IPA sedang paktik bersama siswa SMP/naikpangkat.com

Informasi ini berkaitan dengan proses pengisian perencanaan kinerja untuk guru dan kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar. 

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini secara tuntas.

Banyak kasus terjadi bahwa pengisian rencana kinerja sudah disetujui oleh Kepala Sekolah, namun ternyata masih terdapat data yang salah setelah di input. 

Dari kasus tersebut apakah terdapat solusi untuk memperbaikinya?

Nah, ternyata Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan solusi yang melegakan bagi Anda yang mengalami kasus demikian.

Yaitu dengan menyediakan form reset data atau bisa mengaksesnya melalui link berikut ini Formulir Reset Data  

Terdapat hal – hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan reset data, karena kesempatan reset data ini hanya satu kali. Setelahnya tidak bisa lagi.

Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, antara lain:

  1. Formulir ini digunakan untuk RESET Perencanaan yang sudah disetujui. Reset akan mengakibatkan Perencanaan yang sudah Anda isi sebelumnya terhapus. Setelah proses reset selesai, Anda diharuskan mengisi Perencanaan kembali dari awal.
  2. Pengajuan atau pengisian formulir ini tidak bisa diwakili. Masing-masing pengguna dan pemilik Akun belajar.id perlu melakukan nya secara mandiri.
  3. Pastikan untuk menginput data dengan tepat dan benar dalam 1x pengisian. Segala kesalahan data yang diinput dapat menggagalkan proses reset.
  4. Anda hanya diberikan kesempatan untuk mengajukan reset sebanyak 1 kali.
  5. Proses reset akan dilakukan setelah 3 hari kerja terhitung setelah Anda selesai mengisi formulir ini dengan data yang tepat dan benar. 
    • Catatan: Apabila data yang Anda input tidak sesuai atau ada kesalahan ketik, maka proses reset tidak dapat dilanjutkan.

 

Halaman selanjutnya,

6. Anda tidak akan mendapatkan …

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 46,840 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis