Kemdikbud Memberikan Pengumuman Guru Penggerak

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada hal tersebut khususnya pada pasal 16 disebutkan bahwa guru yang memiliki sertifikat guru penggerak tersebut nantinya guru tersebut akan mendapatkan rekognisi pembelajaran lampau.

Selain itu guru yang memiliki sertifikat guru penggerak tersebut juga akan memiliki keuntungan lain. Keuntungan lain tersebut adalah akan diberikan setara 36 sks untuk proses Pendidikan Profesi Guru.

Disisi lain pada program Pendidikan Profesi Guru total sks tersebut adalah sebanyak 36 SKS. Dengan demikian untuk guru yang mengikuti program PPG Dalam Jabatan dan telah memiliki sertifikat guru penggerak guru tersebut akan otomatis memenuhi 36 sks pada proses PPG.

Dengan demikian sertifikat guru penggerak tersebut memiliki beberapa keuntungan yang akan didapatkan oleh guru. Guru akan mendapatkan banyak keuntungan saat mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

Sertifikat guru penggerak tersebut dapat menjadi hal yang mungkin akan dimanfaatkan oleh guru dalam melakukan upgrade skill yang juga akan berguna untuk meningkatkan kualitas profesi dari guru tersebut.

Oleh sebab itu guru juga harus memperhatikan keuntungan dan juga manfaat dari sertifikat guru penggerak tersebut agar dapat memanfaatkan segala keistimewaan dari program guru penggerak yang telah diselenggarakan oleh pemerintah tersebut.

Demikian informasi mengenai Kemdikbud Memberikan Pengumuman Guru Penggerak. Semoga dapat memberikan informasi

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis