Kemdikbud Memberikan Kabar Gembira Untuk Guru Semua Jenjang

- Editor

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Mendikbudsitek mengatakan bahwa banyak guru yang mendekati pensiun dan bahkan sampai pensiun pun mereka belum mendapatkan tunjangan profesi guru tersebut. Oleh sebab itulah, hal tersebut merupakan perbaikan besar yang kemdikbud lakukan supaya guru tersebut dapat menerima tunjangan tanpa harus mengikuti proses PPG dan sertfikasi.

Hal tersebut telah dijelaskan bahwa antrean pada proses PPG dan sertifikasi sangat panjang sehingga menghambat penyaluran gaji guru tersebut.

Selain itu, kemdikbud juga memberikan 3 informasi mengenai tunjangan profesi guru dan juga gaji yang layak untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan juga SLB. Informasi tersebut adalah sebagai berikut:

Untuk guru yang telah lulus sertifikasi tetap mendapatkan tunjangan profesi dan tunjangan khusus selama hal tersebut masih memenuhi segala ketentuan

Sertifikat Pendidik yang didapatkan dari PPG adalah syarat untuk menjadi guru atau calon guru dan bukan merupakan syarat untuk mendapatkan tunjangan atau penghasilan yang layak

Untuk pendidik PAUD usia 3-5 tahun, satuan Pendidikan kesetaraan, pendidik pesantrean formal akan diakui sebagai guru jika telah memenuhi syarat sebagai guru.

Dengan demikian sertifikat pendidik akan menjadi bukti bahwa guru tersebut telah melalui proses Pendidikan. Demikian informasi mengenai Kemdikbud Memberikan Kabar Gembira Untuk Guru Semua Jenjang

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis