Kemdikbud Beri Kode untuk Penempatan Pelamar Prioritas 1

- Editor

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

 

Plt. Ditjen GTK Kemdikbud menjelaskan bahwa untuk solusi mengenai masalah jika guru yang telah lulus passing grade dan belum mendapatkan penempatan dan ingin untuk menjadi ASN pada tahun ini adalah dengan ditempatkan pada sekolah lain pada kota yang sama.

Hal tersebut perlu diperhatikan, apabila sekolah tersebut penuh maka akan sulit untuk mengangkat guru tersebut. Selain solusi tersebut masih terdapat solusi yang lain.

Solusi yang lain tersebut adalah guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional yang lain. Hal tersebut misalkan untuk guru yang akan melamar menjadi guru IPA karena hal tersebut penuh, maka guru tersebut dapat melamar menjadi guru kelas.

Selain dari beberapa solusi yang diberikan oleh Plt. Ditjen GTK Kemdikbud tersebut, Plt. Ditjen GTK Kemdikbud juga memberikan kode bahwa pada bulan Oktober sampai November tersebut seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja telah dimulai.

Hal tersebut dapat terlihat dari persiapan Kemendikbudristek mengenai pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. Oleh sebab itu sangat terlihat jelas bahwa seleksi PPPK tahun 2022 akan segera dilaksanakan.

Kode yang diberikan Kemdikbud harus dipahami oleh guru yang melamar PPPK 2022 khususnya untuk guru dengan prioritas 1 tersebut. Demikian informasi mengenai Kemdikbud Beri Kode untuk Penempatan Pelamar Prioritas 1.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis