Kekosongan Guru – Pendidikan pada saat ini mungkin sedang ditingkatkan baik dalam kualitas ataupun dalam kuantitas oleh pemerintah ataupun penggiat dalam dunia pendidikan. Pada saat ini sedang terjadi kekosongan guru yang berdampak pada beberapa mata pelajaran yang harus diisi.
Pada tanggal 5 oktober, tepat saat hari guru sedunia Dirjen GTK atau irektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menggelar sapa GTK Episode 8 dengan akun youtube resminya tersebut.
Nunuk Suryani selaku Plt. Ditjen GTK dalam acara dengan judul “Wujudkan Guru berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK” mengatakan bahwa pihaknya telah meluluskan 293.860 guru dan mendapat formasi.
Namun dari beberapa guru yang lulus tersebut timbul beberapa masalah bersama yakni sebanyak 193.954 guru yang lulus tidak mendapatkan formasi. Hal tersebut menjadi pekerjaan pemerintah yang harus segera diselesaikan pada tahun ini ataupun tahun depan.
Selain itu, pada saat sambutan Nunuk Suryani juga menjelaskan peta kebutuhan guru dan hal tersebut juga termasuk guru agama. Terdapat beberapa detail pemetaan yang harus diperhatikan. Untuk detail tersebut adalah sebagai berikut:
- Guru ASN
Pada guru ASN terdapat total kebutuhan guru sebanyak 1.324.118 guru. Sedangkan yang memenuhi beban kerja tersebut hanya sebanyak 1.239.767 guru. Hal tersebut termasuk 293.860 guru lulusan dari PPPK 2021.
- Guru Non ASN
Pada guru non ASN terdapat total kebutuhan guru sebanyak 724.029 guru. Sedangkan yang memenuhi beban kerja tersebut hanya sebanyak 490.489. Hal tersebut termasuk 121.659 guru di sekolah negeri yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade
- Total Kekosongan guru
Terdapat total kekosongan guru sebanyak 679.279 yang seharusnya dapat diisi oleh 84.351 kelebihan guru ASN, 233.540 kelebihan guru honorer, 70.033 DPK, 39.393 guru swasta lulus passing grade dan 251.962 PPG Pra Jabatan.
Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah telah menyiapkan beberapa rencana. Rencana untuk mengatasi solusi tersebut adalah dengan melakukan redistribusi pada kelebihan guru ASN.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya