Kejutan Untuk PNS! Gaji 13 dan THR 2023 Segera Cair.

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi PNS untuk tahun ini akan mendapatkan kejutan dari pemerintah mengenai pencairan gaji 13 PNS yang sudah tercantum ke dalam pasal 11 Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2022. Kejutan untuk PNS mengenai gaji 13 dan THR akan sehera cair ditahun ini.

Peraturan Pemerintah tersebut berisi mengenai pemberian tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 kepada seluruh ASN, pensiunan, penerima pensiun serta untuk penerima tunjangan. Gaji 13 dan THR segera cair? Maka simak informasi ini.

Presiden Jokowidodo juga sudah menetapkan kepastian mengenai pemberian gaji ke -13 untuk ASN dan tunjangan hari raya dalam rangka ekonomi Makro dan pokok pokok dalam kebijakan fiscal atau KEM PPKF pada tahun 2023 ini.

Untuk dokumen KEM PPKF tahun 2023 ini merupakan gambaran awal sekaligus scenario panduan kebijakan ekonomi serta anggaran dalam tahun 2023 ini.

Lalu kapan sih untuk gaji 13 PNS dan THR 2023 akan segera turun? Maka ayo kita bersama informasi in I lebih lanjut lagi.

Seperti yang sudah diketahui bahwa dari APBN tahun 2023 sendiri sudah disetujui oleh DPR sejumlah Rp 3.061,2 triliun.

Maka apakah anda sudah mengetahui mengenai anggaran dana belanja untuk pegawai naik menjadi Rp 257,2 triliun di tahun 2023 ini.

Besaran dalam kenaikan sampai sebesar 3,3 persen dari anggaran belanja pegawai tahun lalu yakni sebesar Rp 249,1 triliun.

Dalam dokumen KEM PPKF tahun 2023 ini diketahui bahwa alokasi belanja pegawai ternyata terus menerus mengalami peningkatan sejak tahun 2017 sampai tahun 2022 kemarin.

Khusus untuk alokasi belanja pegawai saja maka untuk tahun 2022 sudah mencapai senilai Rp 426,5 triliun atau setara dengan 2,38 persen PDB atau bisa dikatakan lebioh tinggi dari rata rata periode 2017 sampai 2021 kemarin.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil nantinya akan segera menerima gaji 13 dan THR ditahun 2023 ini sebesar satu kali gaji pokok.

Maka terdapat jadwal dalam pencairan gaji ke 13 dan THR PNS 2023 yang mempunyai perbedaan waktu berdasarkan pada ketetapan pemerintah. Biasanya untuk THR 2023 PNS akan cair lebih awal daripada gaji ke 13 PNS.

Untuk pencairan THR 2023 akan mengacu pada peentapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau paling cepat cair pada h-10.

Halaman Selanjutnya

Apabila kita mengacu pada kalender tahun 2023

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis