Yang menarik, fitur di dalam platform e-Rapor Kurikulum Merdeka ini sudah terintegrasi dengan data Dapodik. Sehingga hal tersebut akan memudahkan di dalam mengolah data siswa.
Namun demikian, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi masalah dalam menjalankannya. SAtu hal yang wajib diperhatikan adalah, sebelum menggunakan e-Rapor resmi dari pemerintah ini harus memastikan bahwa data di Dapodik sudah terupdate dan memastikan kevalidannya.
Ketika guru menggunakan e-Rapor ini bukan hanya bisa membuat laporan hasil belajar intrakurikuler. Namun juga bisa untuk membuat rapor khusus untuk rapor P5 yaitu Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
Bila Anda ingin belajar tentang cara penggunaan e-Rapor tersebut, jangan lewatkan pelatihan khusus “Implementasi e-Rapor Kurikulum Merdeka di Sekolah” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.
(shd/shd)
Halaman : 1 2