Kehabisan Stok Kepala SD! Pemkab siapkan Lewat Guru Penggerak Guru

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023

Sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, bahwa kepala sekolah merupakan guru yang telah memiliki sertifikasi guru penggerak.

Pada Permendikbudristek tersebut juga dijelaskan terkait adanya badan pertimbangan kepala sekolah yang terdiri dari, sekretaris daerah, dewan pendidikan dan pengawas sekolah, serta dinas pendidikan.

Menurut Rachmadi Widhiarto, Direktur Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, alih – alih hanya mengurusi tugas – tugas administratif, adanya Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tersebut akan mengubah paradigma beban kerja kepala sekolah sebagai pemimpin yang berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.

“Kami ingin para kepala sekolah dapat mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peerta didik, mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan meningkatkan proses dan hasil belajar peserta didik,” jelasnya saat melakukan sosialisasi dan akselerasi implementasi Permendikbud Ristek di Lebak (22/6), dikutip dari laman Kemendikbud.

Menyiapkan stok kepala SD lewat guru penggerak dapat menjadi kebijakan yang bisa diambil oleh Pemkab untuk mengatasi kehabisan stok kepala sekolah di daerahnya. Hal itu tentu akan sejalan dengan kurikulum merdeka belajar yang akan menjadi nyawa bagi pendidikan Indonesia kedepannya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis