Kebutuhan Tendik Naik, Kekosongan Mapel Harus Diisi

- Editor

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

10 mata pelajaran kosong tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Penjasorkes
  2. TIK
  3. Bimbingan konseling
  4. Agama Kristen
  5. Guru Kelas
  6. Seni Budaya
  7. Agama Katolik
  8. PPKN
  9. Bahasa Indonesia
  10. Sejarah

Dari kebutuhan mata pelajaran yang telah disebutkan terdapat data mengenai jumlah kebutuhan guru. Data mengenai jumlah kebutuhan guru tersebut adalah sebagai berikut:

Dari jumlah 1.324.118 guru ASN tersebut masih terdapat 1.239.767 guru yang telah memenuhi beban kerja dan hal tersebut termasuk 293.860 guru dari lulusan PPPK tahun 2021

Dari jumlah 724.029 guru non ASN yang telah memenuhi beban kerja terdapat jumlah sebanyak 490.489 dan hal tersebut termasuk 121.639 guru yang terdapat di sekolah negeri yang telah memenuhi nilai ambang batas.

Dari jumlah 679.279 kekosongan guru tersebut seharusnya diisi oleh 84.351 kelebihan guru ASN. Untuk detailnya diisi oleh 233.540 kelebihan guru honorer, 70.033 DPK, 39.393 guru swasta lulus passing grade, dan juga terdapat sebanyak 251.962 PPG Prajabatan.

Data tersebut adalah beberapa data kebutuhan guru yang harus segera diselesaikan masalahnya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera melaksanakan distribusi guru. Demikian informasi mengenai Kebutuhan Tendik Naik, Kekosongan Mapel Harus Diisi semoga dapat menambah informasi kepada pembaca.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud / law)

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru