Kebutuhan guru untuk pendidikan pada jenjang Sekolah Luar Biasa atau SLB tengah mendesak. Oleh sebab itu, Kementrian Agama atau Kemenag merekrut guru untuk ditempatkan pada jenjanga Sekolah Luar Biasa tersebut.
Penyebab Kementrian Agama atau Kemenag merekrut guru adalah terdapat kebutuhan yang ditinjau oleh Kemenag. Peninjauan tersebut juga berdasarkan pada data yang telah ada pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud.
Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah juga mengatakan bahwa hal mengenai peringatan Hari DIsabilitas Internasional juga akan diperingati setiap tanggal 3 Desember. Selain itu yang menjadi pertimbangan oleh Kemenag adalah layanan pendidikan.
Kemenag mempertimbangkan supaya anak anak disabilitas juga mendapatkan layanan pendidikan agama Islam atau PAI yang layak dan juga memadai. Oleh sebab itu, Kementrian Agama merasa perlu untuk melakukan penambahan guru PAI atau Pendidikan Agama Islam pada jenjang SLB.
Amrullah mengatakan bahwa peringatan untuk hari disabilitas internasional akan menjadi momentum untuk direktorat PAI di Kementrian Agama dalam meningkatkan peran untuk membimbing anak anak disabilitas yang akan membutuhkan perhatian khusus pada bidang agama.
Kementrian Agama akan berkomitmen tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan Agama islam pada SLB. Hal tersebut juga didasarkan pada Peraturan Menteri Agama atau PMA Nomor 42 Tahun 2016 yang memberikan tugas kepada Direktorat PAI untuk menangani PAI pada Sekolah Luar Biasa mulai dari TK, SD, SMP dan SMA.
Hal tersebut juga sesuai dengan tugas Direktorat PAI untuk terus mengupayakan meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam di Sekolah Luar Biasa atau SLB. Hal tersebut terutama pada peningkatan jumlah guru PAI pada Sekolah Luar Biasa.
Hal tersebut juga dilakukan supaya anak didik yang berada pada jenjangan Sekolah Luar Biasa mendapatkan layanan pendidikan yang memadai dan bermutu. Berdasarkan dari data Kemdikbud tahun 2022, Amrullah menjelaskan mengenai kebutuhan untuk guru PAI di SLB.
Selanjutnya diketahui bahwa pada saat ini, terdapat 2.289 Sekolah Luar Biasa di Indonesia yang memiliki 24.657 guru dan 112.364 siswa. Jumlah data tersebut telah termasul Sekolah Luar Biasa Negeri dan Sekolah Luar Biasa Swasta.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya