Gaji dan Tunjangan
Pengusulan kebutuhan ASN diperhatikan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan melihat kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Peraturan tentang gaji dan tunjangan tercantum dalam Perpres 98 Tahun 292. Untuk itu, Beliau juga mengungkapkan bahwa ingin juga memastikan dukungan dari Kementerian Keuangan terkait anggaran.
Kebutuhan formasi PPPK tahun 2022 akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah atau Pemda berdasarkan rekomendasi Kemdikbudristek.
Peserta dibagi menjadi beberapa prioritas sebagaimana yang tertuang dalam PermenPAN- RB Nomor 20 Tahun 2022.
- Prioritas pertama tentunya diperuntukkan bagi guru yang telah lulus passing grade, tetapi tidak kebagian formasi di tahun sebelumnya.
- Pada seleksi PPPK 2022 akan diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan sebuah formasi.
- Selanjutnya, guru THK2 akan diberikan sebuah kesempatan untuk mendapatkan prioritas kedua.
Ditambah dengan prioritas selanjutnya dan pelamar umum sesuai yang sudah tertuang dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.
Demikian informasi mengenai Kebijakan Pengadaan ASN PPPK 2022 Resmi dari Kemen PAN RB, yang sudah kita bersama tunggu- tunggu jadwal seleksinya. Untuk informasi lebih lanjut nantikan terus untuk updatetan terbaru.
Mari bergabung dan daftarkan diri Anda dalam pelatihan khusus bersertifikat 90 jp Penyusunan dan Penerapan Kurikulum Merdeka dalam Proses Pembelajaran.
DAFTAR SEKARANG JUGA!!!
Dapatkan fasilitas serta bonus eksklusif khusus bagi Anda yang mendaftar!
Daftar melalui link berikut ini : https://khusus.e-guru.id/aff/9669/1322/checkout
Ingin dibantu mendaftar Pelatihan? Silahkan untuk menghubungi Admin di nomor berikut ini : 087719662338 (Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2