Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT, Kok Bisa?

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masuk Sekolah Pukul 5 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru-baru ini buka suara terhadap polemik kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi untuk siswa. Kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi ini diketahui sudah berjalan untuk siswa SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto menjelaskan bahwa Kemendikbud saat ini sedang berkoordinasi dengan Pemda dan Dinas Pendidikan Provinsi NTT berkenaan dengan penerapan kebijakan yang diluncurkan.

Hal ini tentu menjadi perhatian penuh Kementerian, pasalnya proses perumusan kebijakan ini dinilai belum matang dan malah berdampak luas. Dengan demikian perlu adanya suatu penindakan berupa peninjauan ulang.

“Pentingnya proses untuk dijalani dalam rangka menjaring sekaligus mempertimbangkan berbagai macam kebijakan oleh pemangku kepentingan, terutama masyarakat sekitar, dan orang tua/wali murid,” ujar Ananta dikutip dari kompas.com.

Diakui pula, dalam Implementasi Merdeka Belajar ini, Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk selalu melindungi dan mempertahankan hak siswa untuk dapat terus belajar secara aman, nyaman, dan tentunya menyenangkan di sekolah masing-masing.

Seperti yang diketahui, Kamis (23/2) kemarin telah beredar viral pertemuan antar Gubernur, Guru, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kupang mengenai kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi ini. Dalam video tersebut, dikatakan model kebijakan seperti ini dilakukan dalam rangka untuk menanamkan etos kerja sekaligus membentuk siswa NTT yang lebih maju dan unggul dalam berbagai bidang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi juga menjelaskan bahwa kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi ini sudah diterapkan oleh SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 dimana sudah berjalan baik tanpa hambatan.

Adapun kebijakan ini masih dalam upaya penyosialisasian, jadi masih belum diimplementasikan secara keseluruhan untuk satuan pendidikan di Kabupaten Kupang, NTT. Kendati demikian, kebijakan ini masih terus dikaji demi mendapatkan hasil yang maksimal.

Penyebab Pemprov NTT Memberlakukan Sekolah Pukul 5 Pagi

            Seperti yang diketahui, kebijakan masuk sekolah pukul 5 WITA ini merupakan hasil dari diskusi sekaligus kesepakatan bersama antara Pemprov bersama dengan Kepala Sekolah dan Guru di Provinsi NTT.

Halaman Selanjutnya

Hasil diskusi Pemprov NTT bersama Kepala Sekolah

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 707 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis