Mengurangi Beban Sekolah
Dana BOS dapat membantu sekolah dalam mengurangi beban keuangan untuk pembayaran gaji guru honorer, sehingga sekolah dapat lebih fokus pada pengembangan program pendidikan lainnya.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Praptono, menjelaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran penting dalam mengarahkan penggunaan dana BOS ini.
Kepala sekolah memiliki otonomi yang luas dalam mengelola dana BOS untuk kegiatan pendidikan di sekolah. Hal ini dijelaskan dalam berbagai petunjuk teknis, seperti Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.
Dengan demikian, kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien termasuk dana BOS untuk gaji guru sesuai dengan kebutuhan sekolah dan pedoman yang telah ditetapkan.
Demikian informasi tentang Kabar Gembira! Guru Honorer Bisa Terima Gaji dari Dana BOS Dengan Ketentuan Ini, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2