Kebijakan Kemdikbud yang Berpihak untuk Guru Honorer Lebih Sejahtera, Dengan Ketentuan Ini

- Editor

Kamis, 11 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Kemdikbud mengenai penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kegiatan pendidikan di Indonesia. Salah satunya dana BOS untuk gaji guru.

Dana ini merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) untuk membantu sekolah dalam menjalankan operasionalnya. 

Dengan bantuan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan.

Dana BOS adalah jenis dana alokasi khusus nonfisik yang bertujuan untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan. Salah satu kegunaan utama dari dana ini adalah untuk menggaji tenaga honorer di sekolah. 

Penggunaan Dana BOS untuk Guru Honorer

Salah satu aspek penting dari penggunaan dana BOS adalah pembiayaan guru honorer. Dalam skema baru dana BOS, terdapat ketentuan bahwa pembiayaan untuk guru honorer dapat mencapai maksimal 50 persen dari total dana BOS yang diterima oleh sekolah. 

Namun, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, baik bagi guru maupun tenaga kependidikan yang akan menerima honor dari dana ini.

Tidak semua guru honorer bisa mendapatkan gaji dari dana BOS ini, terdapat beberapa ketentuan dan syarat yang perlu dipenuhi.

Syarat Guru Honorer yang Dapat Digaji dari Dana BOS

  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
  • Memiliki jam mengajar minimal 24 jam per minggu

Dengan menggunakan Dana BOS untuk gaji guru honorer, akan banyak dampak positifnya.

Manfaat Penggunaan Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer

Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

Gaji yang diterima guru honorer dari Dana BOS dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka dan memberikan penghargaan atas jasa mereka dalam dunia pendidikan.

Memperkuat Kualitas Pembelajaran

Guru honorer yang sejahtera akan lebih termotivasi untuk mengajar dengan baik, sehingga kualitas pembelajaran di sekolah pun akan meningkat.

Halaman selanjutnya,

Mengurangi beban sekolah…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 753 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru