Kebijakan Baru Pemerintah ini Untungkan Guru Non-ASN Sertifikasi

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awal tahun ini ada kabara gembira untuk guru sertifikasi. Pasalnya pemerintah keluarkan kebijakan baru yang menguntungkan guru non-ASN Sertifikasi. 

Tepat pada tahun 2023 guru sangat perlu untuk membaca tiga informasi terkati pemberian tunjangan ini.

Diawali dari informasi pertama yang sudah pasti sangat membahagiakan guru non-ASN sertifikasi. Selanjutnya terkait dua informasi yang selanjutnya berhubungan dengan wacana kebijakan baru pemerintah Indonesia.

1.Guru Penggerak 

Untuk guru yang sudah melakukan pendaftara program guru penggerak angkatan 9 perlu diketahui bahwa saat ini sedang berlangsu event verval berkas CGP dan CPP angkatan A9.

Saat ini ditemukan banyak peserta yang haru merevisi atau memperabaiki berkas mereka. Untuk itu perlu memantau SIMPKB masing-masing, jika terdapat notifikasi perbaikan maka harus segera diperbaiki.

Adapun terkait jadwal pelaksanaan verivikasi dan validasi CGP akan berlangsung pada tanggal 12-21 Januari tahun 2023. Kemudian CPP akan dilaksanakan pada tanggal 12-17 Januari tahun 2023.

Program Guru Penggerak yang dibuka oleh Kemendikbud dapat diikuti oleh semua guru, termasuk mereka yang berstatus guru non-ASN sertifikasi ataupun belum sertifikasi.

Keuntungangan mengikuti guru penggerak yaitu guru akan dipermudah dalam mendapatkan sertifikasi, menjadi kepala sekolah dan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.

Halaman Selanjutnya
TPG dan Masukan untuk RUU Sisdiknas 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis