Kategori Prioritas – Pada akhir akhir ini pemberitaan terkait PPPK Guru 2022 semakin sering di informasikan pada berbagai media. Hal tersebut tentu membuat guru semakin menunggu proses rekrutmen dari PPPK Guru 2022. PPPK Guru 2022 memiliki kuota 319.716 dan tentu terdapat kategori prioritas dari jumlah tersebut.
Pada tahun 2022 pemerintah berfokus pada pengadaan ASN atau Aparatur Sipil Negara pada bidang pelayanan dasar seperti guru dan juga tenaga Kesehatan. Hal tersebut dikarenakan pelayanan dasar adalah hal terpenting dalam membangun sumber daya manusia.
Oleh sebab itulah pemerintah sangat berfokus pada perekrutan untuk guru dan juga tenaga Kesehatan karena kedua hal tersebut adalah dasar penting untuk pengembangan sumber daya manusia.
Pada tahun 2022 ini, PPPK yang ditetapkan oleh pemerintah memiliki kuota tertentu. Pada tahun ini kuota untuk PPPK Guru tersebut berjumlah sekitar 319.719 kuota yang disediakan pada proses rekrutmen guru tersebut.
Walaupun PPPK tersebut termasuk kategori ASN yang berkerja pada pemerintah, PPPK sangat berbeda dengan PNS. Perbedaan tersebut terletak pada gaji, tunjangan dan juga status kerja.
Dalam status kerja sendiri PPPK memiliki ketentuan tersendiri. PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diangkat berdasarkan waktu yang telah ditentukan atau pegawai kontrak untuk pelaksana tugas dan jabatan pemerintah.
Untuk masa kerja pemerintah paling singkat sendiri adalah satu tahun dan juga dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan pada penilaian kinerja. Hal tersebut berbeda dengan PNS yang memiliki status sebagai pegawai tetap.
Dari jumlah kuota yang disebutkan diatas tentu memiliki kategori tersendiri dalam rekrutmen PPPK tahun 2022 ini. Adapun kategori untuk rekrutmen tersebut adalah sebagai berikut:
Pelamar Prioritas 1
Untuk pelamar dengan kategori Prioritas 1 ini adalah Tenaga Honorer eks Kategori II atau THK-II, guru yang berstatus non ASN, lulusan Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG, dan guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada PPPK Guru Tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi untuk itu.
Dengan demikian untuk kategori pelamar prioritas 1 ini adalah mereka yang telah memenuhi nilai amban batas atau passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya