4 aktegori yang di maksud yaitu bagi:
- Guru penggerak yang belum memiliki sertifikat pendidik
- Guru PLPG yang belum memiliki sertifikat pendidik
- Guru yang terdaftar di DAPODIK dan bukan termasuk kategori guru penggerak atau guru PLPG, serta
- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lainnya yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Meski penyelenggraan PPG Daljab 2024 baru bisa dilaksanakan 4 atau 5 bulan lagi, tentu harus dipersiapkan dengan baik.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda, dan pengetahuan serta wawasan Anda tentang Kategori Ini Tidak Bisa Ikut PPG Daljab Tahun Ini Walaupun Masuk Kategori Guru dalam Permendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2