Kategori Ini Tidak Bisa Ikut PPG Daljab Tahun Ini Walaupun Masuk Kategori Guru Tertentu dalam Permendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kabar buruk yang diterima guru khusus kategori ini, walaupun termasuk dalam kategori guru tertentu sesuai Permendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024  tapi tidak bisa ikuti PPG Daljab tahun 2024.

Sebagaimana dijelaskan dalam Permendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, terdapat 5 kategori guru yang menjadi guru tertentu yang mana ini menjadi kategori guru yang bisa daftar PPG daljab 2024.

Namun ternyata dari 5 kategori ini, ada 1 kategori yang dipastikan tidak bisa ikut PPG Daljab 2024. Siapa kategori tersebut dan mengapa bisa demikian?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu kita harus tahu 5 kategori guru tertentu sesuai Permendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024, terdiri dari:

  • Guru Penggerak sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang- undangan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru namun belum memiliki sertifikat pendidik
  • Guru yang terdaftar dalam data pokok pendidikan dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, belum memiliki sertifikat pendidik dan tidak termasuk  sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b.
  • Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki sertifikat pendidik
  • Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik namun ingin menambah sertifikat pendidik yang berbeda.

Untuk satu kategori guru tertentu sesuai Pemendikbud ristek nomor 19 tahun 2024 yang tidak bisa ikut PPG Daljab 2024 yaitu guru yang telah memiliki sertifikat pendidik namun ingin menambah sertifikat pendidik yang berbeda.

Guru kategori tersebut tidak bisa ikut dikarenakan sesuai yang disampaikan oleh Prof Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dalam kesempatanya dalam Live steraming melalui instagram dalam agenda bertajik Ngopi Bareng Bu Nunuk.

Baca Juga!

Ini Langkah Selanjutnya Setelah Menyelesaikan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2024

Karenakhusus tahun in penyelenggaraan PPG Daljab diprioritaskan untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Jadi, bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik namun ingin menambah sertifikat pendidik yang berbeda akan diberikan kesempatannya di tahun depannya.

Maka dari itu, kesempatan tahun ini dibuka selebar lebarnya untuk guru 4 kategori lainnya yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024, saat ini dapat melakukan pemutakhiran data guru calon peserta.

Halaman selanjutnya,

4 kategori yang dimaksud yaitu bagi,…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 396 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis