Kategori Honorer yang Diprioritaskan Jadi ASN Tahun 2022, Resmi dari KemenPANRB

- Editor

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kategori Honorer yang diprioritaskan – Informasi ini dikemukakan oleh Kementerian PANRB yang mengajar Bupati seluruh Indonesia untuk bersama sama berkolaborasi dalam rangka mencari jalan tengah untuk menyelesaikan problem penghapusan tenaga honorer atau non ASN.

Azwar Anas selaku Menteri PANRB melaksanakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Pemerintah Kabupaten atau APKASI yang diselenggarakan pada bulan September 2022, yang membahas mengenai tenaga honorer atau non ASN dalam upaya penyelesaiannya.

Pada Rapat tersebut, Azwar Anas selaku Menteri menjelaskan bahwa akan ada dua kategori tenaga honorer atau non ASN yang akan menjadi prioritas dalam penyelesaian statusnya menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).

Sebelumnya, proses pendataan honorer atau tenaga non ASN telah dilakukan PPK Bersama BKN yang bertujuan untuk pemetaan jumlah non ASN yang ada di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta Menteri Azwar Anas agar selalu mengawasi proses pendataan tenaga honorer atau non ASN agar sesuai dengan syarat yang berlaku.

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, akan ada dua kategori honorer yang diprioritaskan atau Non ASN yang menjadi prioritas utama dalam pengangkatan menjadi ASN.

“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ucap Menteri Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi bersama APKASI tersebut.

Selanjutnya, Menteri Azwar Anas juga menambahkan bahwa akan ada audit data tenaga honorer atau non ASN. Hal tersebut agar dapat dipastikan kesesuaian data honorer berdasarkan persyaratan yang berlaku.

Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” Jelas Azwar Anas Menteri PANRB.

Selain penuturan dari Menteri PANRB , Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB juga mengungkapkan bahwa jajaran pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB akan memprioritaskan penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

Halaman selanjutnya

Lebih lanjut, Alex Denni…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis