Kategori Honorer yang Dipastikan Dapat Gaji Ke 13 Mulai Tahun 2023, Siapa Saja?

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rachmad Basari juga menjelaskan bahwa tenaga non ASN di Pemkot Surabaya pada tahun 2023 dibagi menjadi dua kategori. Pertama, penunjang dan kedua non penunjang.

Adapun untuk tenaga penunjang terdiri dari pengamanan, sopir, petugas kebersihan, termasuk pihak ketiga. Pada tahun 2023 mendatang, non ASN yang masuk kategori tenaga penunjang akan mendapatkan gaji ke-13.

Mekanisme honorarium yang digunakan bukan merujuk pada upah minimum kota/kabupaten (UMK) pada UU Cipta Kerja.

Telah dijelaskan pula kelas jabatan hingga uraian tugas dari para tenaga outsourcing non penunjang dalam peraturan tersebut, termasuk standar biaya masukan untuk TA dengan melihat pengalaman kerja dan pendidikan.

“Sehingga di pemerintah kota ini tahun 2023 sudah mengacu pada dua ketentuan (penunjang dan non penunjang) tersebut. Ditegaskan bukan outsourcing yang mengacu pada UU Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Dengan begitu, tenaga non penunjang yang bekerja di lingkup Pemkot Surabaya memiliki besaran gaji yang berbeda di tahun 2023 nanti.

Untuk tenaga non ASN kategori non penunjang, dihitung berdasarkan kualifikasi, beban kerja, pengalaman, juga jenjang pendidikan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Kepala BKPSDM Kota Surabaya tersebut kemudian mencontohkan sistem gaji non ASN pemkot di bidang programmer atau sebut saja non ASN kategori non penunjang.

Halaman berikutnya

Menurut penuturannya..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis