Kategori Honorer Yang Akan Bebas Penghapusan di Tahun 2023, dengan Catatan Penuhi Ketentuannya!

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Tenaga Honorer Kategori-II (THK-II)

Dalam seleksi PPPK Guru 2022, honorer kategori THK-II yang lulus pada PG tahun 2021 merupakan golongan P1. Pemerintah sendiri akan memilih seluruh pelamar P1 untuk PPPK tahun 2023. Sehingga kesempatannya sangat besar untuk dapat lolos seleksi PPPK.

Sehingga 4 kategori ini tentu akan terbebas dari penghapusan karena telah mengikuti serangkaian seleksi PPPK di tahun 2022, dan bagi guru honorer yang belum berkesempatan mendaftar PPPK, dapat mengikuti seleksi CPNS yang akan di laksanakan di tahun 2023 ini.

Seleksi CPNS ini rencananya akan mulai digelar pada bulan Juni, namun belum ada pengumuman resminya, sehingga kita perlu menunggu pengumuman secara resminya dari pemerintah. Agar terhindar dari penghapusan tenaga honorer.

Jangan menyerah dan putus asa ya, harapan pasti akan selalu ada bagi mereka yang optimis dan mau berjuang.

Demikian informasi mengenai  Kategori Honorer Yang Akan Bebas Penghapusan di Tahun 2023, dengan Memenuhi Ketentuan. Semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Khusus bagi peserta Diklat Nasional e-Guru.id, memberikan promo Cukup dengan biaya  Rp141.000, PASTI DAPAT 6 SERTIFIKAT PELATIHAN 32JP!

Dengan mendaftar melalui link berikut ini:
LINK DAFTAR PROMO AKSELERASI
LINK DAFTAR PROMO AKSELERASI
LINK DAFTAR PROMO AKSELERASI
Jangan lupa gunakan Kode Kupon : AKSELERASI
Ingin dibantu mendaftar? dapat menghubungi https://wa.me/6289512348529 (Admin Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 493 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis