Kategori Honorer Yang Akan Bebas Penghapusan di Tahun 2023, dengan Catatan Penuhi Ketentuannya!

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya kebijakan tentang penghapusan Tenaga Honorer yang akan mulai direalisasikan pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Tentu bagi tenaga honorer menunggu dengan harap harap cemas, karena belum adanya nasib kejelasan bagi honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Meski demikian pemerintah terus merancang berbagai kemungkinan kemungkinan untuk dapat memberikan solusi terbaik baik untuk tenaga honorer maupun pemerintah itu sendiri.

Apa bila kita merujuk pada regulasi yang berlaku bahwa pemerintah sendiri memang hanya mengakui PNS dan PPPK sebagai kategori pegawai pemerintah yang boleh bekerja di instansi pemerintah

Bahkan, pemerintah pusat sudah meminta kepada Kepala Daerah agar tidak lagi merekrut dan mempekerjakan tenaga honorer di instansi masing-masing.

Selagi pemerintah memikirkan untuk kebijakan selanjutnya bagi tenaga honorer, Anda pahami bahwa terdapat kategori tenaga honorer yang akan bebas dari penghapusan tenaga honorer, namun dengan catatan yaitu memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini dikarenakan kategori honorer tersebut sudah mengikuti seleksi PPPK Guru tahun anggaran 2022 dan kemungkinan bisa menjadi ASN tahun ini kalau lulus.

Yuk simak lebih lengkapnya untuk kategori honorer yang akan bebas penghapusan di November  2023 mendatang.

Berikut honorer yang lolos dari penghapusan:

1. Guru Swasta

Guru honorer yang mengajar di sekolah swasta, yang dimana guru tersebut mengikuti seleksi PPPK, dan guru swasta tersebut  dinyatakan lolos pada seleksi PPPK Guru akan menjadi ASN tahun 2023.

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Guru PPG bisa menjadi PPPK tahun 2023 kalau berhasil lulus pada seleksi PPPK Guru JF tahun 2021. Apabila kita ingat peserta yang telah mengikuti PPG tau telah memiliki sertifikat pendidik sendiri juga termasuk ke dalam kategori P1. Sehingga kesempatannya sangat besar untuk dapat lolos seleksi PPPK.

3. Guru Honorer

Walaupun masih menunggu hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022, tapi honorer yang lolos nantinya akan menjadi PPPK dan selamat dari penghapusan.

Halaman Selanjutnya

4. Tenaga Honorer Kategori…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 489 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru