Kategori Guru Wajib Ikut Seleksi Akademik PPG Daljab 2023

- Editor

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada informasi penting untuk para guru dan jangan sampai terlewatkan, hal ini berkaitan denga update kategori guru yang wajib untuk mengikuti pretest atau seleksi akademik PPG Daljab 2023.

Seperti yang telah diketahui bahwasannya pemerintah pada tahun 2023 ini akan mengadakan program PPG Daljab 2023 untuk para guru yang belum mempunyai sertifikat pendidik.

Sebagai persiapan dari pelaksanaan program PPG ini, Kemdikbud telah melakukan perilisan surat pengumuman permintaan verifikasi dan validasi untuk guru non sertifikasi peserta verval sasaran 1,2,3,4, dan 5.

Di antara para guru non sertifikasi atau yang belum mempunyai sertifikat pendidik peserta verifikasi dan validasi sasara 1,2,3,4, dan 5 ini terdapat kategori guru yang wajib untuk mengikuti pretes atau seleksi akademik PPG Daljab 2023. Selain itu juga ada yang dibebaskan dari mengikuti pretes dalam program PPG Dalam Jabatan 2023.

Lalu siapa saja guru non sertifikasi yang diwajibkan untuk mengikuti pretest atau seleksi akademik program PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Beriku ini akan disajikan uraian mengenai peserta verifikasi dan validasi sasaran 1,2,3,4, dan 5.

Peserta Verifikasi dan Validasi Sasaran 1

Dilansir dari portal resmi ppg.kemdikbud.go.id yang dimaksud ke dalam peserta verifikasi dan validasi yaitu seluruh peserta yang telah lulus dalam pretes atau seleksi akademik PPG tahun 2022 akan tetapi belum terpanggil dalam PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Bagi para guru yang termasuk ke dalam verifikasi dan validasi sasaran 1, tidak perlu untuk melakukan pretes atau seleksi akademik karena telah dinyatakan lulus dalam seleksi akademik PPG tahun lalu. Setelah mengajuka berkas pendaftaran untuk verifikasi dan validasi ulang, kalin tinggal untuk menunggu langkah berikutnya di SIMPKB masing-masing.

Peserta Verifikasi dan Validasi Sasaran 2

Adapun yang termasuk ke dalam peserta verifikasi dan validasi sasaran 2 yaitu seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus di dalam seleksi akademik PPG dalam jabatan pada tahun 2017 sampai dengan 2019 akan tetapi belum menyelesaikan proses seleksi administrasi.

Untuk para peserta verifikasi dan validasi sasaran 2, setelah mengajukan dokumen verifikasi dan validasi, sama seperti halnya verifikasi dan validasi sasara 1, para guru hanya tinggal menunggu langkah berikutnya tanpa harus mengikuti seleksi akademik atau pretes.

Peserta Verifikasi dan Validasi Sasaran 3

Selanjutnya untuk peserta verifikasi dan validasi sasaran 3 yaitu peserta yang telah menjadi kandidat calon mahasiswa program PPG Daljab dari tahun 2018 sampai dengan 2021 akan tetapi tidak melakukan konfirmasi kesediaan, undur diri maupun tidak lapor diri serta juga belum menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Peserta Verifikasi dan Validasi Sasaran 4

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,069 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis