Kategori Guru Wajib Ikut Seleksi Akademik PPG Daljab 2023

- Editor

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada informasi penting untuk para guru dan jangan sampai terlewatkan, hal ini berkaitan denga update kategori guru yang wajib untuk mengikuti pretest atau seleksi akademik PPG Daljab 2023.

Seperti yang telah diketahui bahwasannya pemerintah pada tahun 2023 ini akan mengadakan program PPG Daljab 2023 untuk para guru yang belum mempunyai sertifikat pendidik.

Sebagai persiapan dari pelaksanaan program PPG ini, Kemdikbud telah melakukan perilisan surat pengumuman permintaan verifikasi dan validasi untuk guru non sertifikasi peserta verval sasaran 1,2,3,4, dan 5.

Di antara para guru non sertifikasi atau yang belum mempunyai sertifikat pendidik peserta verifikasi dan validasi sasara 1,2,3,4, dan 5 ini terdapat kategori guru yang wajib untuk mengikuti pretes atau seleksi akademik PPG Daljab 2023. Selain itu juga ada yang dibebaskan dari mengikuti pretes dalam program PPG Dalam Jabatan 2023.

Lalu siapa saja guru non sertifikasi yang diwajibkan untuk mengikuti pretest atau seleksi akademik program PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Beriku ini akan disajikan uraian mengenai peserta verifikasi dan validasi sasaran 1,2,3,4, dan 5.

Peserta Verifikasi dan Validasi Sasaran 1

Dilansir dari portal resmi ppg.kemdikbud.go.id yang dimaksud ke dalam peserta verifikasi dan validasi yaitu seluruh peserta yang telah lulus dalam pretes atau seleksi akademik PPG tahun 2022 akan tetapi belum terpanggil dalam PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Bagi para guru yang termasuk ke dalam verifikasi dan validasi sasaran 1, tidak perlu untuk melakukan pretes atau seleksi akademik karena telah dinyatakan lulus dalam seleksi akademik PPG tahun lalu. Setelah mengajuka berkas pendaftaran untuk verifikasi dan validasi ulang, kalin tinggal untuk menunggu langkah berikutnya di SIMPKB masing-masing.

Peserta Verifikasi dan Validasi Sasaran 2

Adapun yang termasuk ke dalam peserta verifikasi dan validasi sasaran 2 yaitu seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus di dalam seleksi akademik PPG dalam jabatan pada tahun 2017 sampai dengan 2019 akan tetapi belum menyelesaikan proses seleksi administrasi.

Untuk para peserta verifikasi dan validasi sasaran 2, setelah mengajukan dokumen verifikasi dan validasi, sama seperti halnya verifikasi dan validasi sasara 1, para guru hanya tinggal menunggu langkah berikutnya tanpa harus mengikuti seleksi akademik atau pretes.

Peserta Verifikasi dan Validasi Sasaran 3

Selanjutnya untuk peserta verifikasi dan validasi sasaran 3 yaitu peserta yang telah menjadi kandidat calon mahasiswa program PPG Daljab dari tahun 2018 sampai dengan 2021 akan tetapi tidak melakukan konfirmasi kesediaan, undur diri maupun tidak lapor diri serta juga belum menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Peserta Verifikasi dan Validasi Sasaran 4

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 1,081 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis