Dimana, dalam surat tersebut tertulis dengan jelas, bahwa instansi Pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai 20 Maret 2023 sampai dengan 30 April 2023.
Selanjutnya, Kemenpan-RB akan menetapkan formasi kebutuhan ASN 2023 dengan dua pertimbangan, yaitu pendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pertimbangan teknis BKN.
“Nanti setelah 30 April baru bisa kelihatan usulannya,” lanjut Averouce dilansir dari Kompas.com.
Bagi calon peserta rekrutmen CPNS 2023, ada baiknya pahami dulu tiga tahapan seleksi yang wajib kamu ketahui agar dapat dipersiapkan dengan matang. Berikut tiga tahapan seleksi CPNS:
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah/disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan pelamaran.
Dalam hal apabila pelamar tidak memenuhi persyaratan dokumen yang diminta, maka akan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD dilakukan dengan menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. Di dalam seleksi SKD meliputi 3 tes seleksi yaitu:
– Tes Wawasan Kebangsaan
– Tes Intelegensia Umum; dan
– Tes Karakteristik Kepribadian.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Tes yang dilakukan dapat berupa CAT dan ditambah tes lain sesuai kebutuhan instansi.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya