Kado Spesial dari BKN: Pensiunan PNS Bakal Full Senyum!

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer

Pengangkatan Honorer

Kabar Gembira Pensiunan PNS – Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan bakal full senyum. Mengingat ada kabar terbaru dari  Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang kini tengah disiapkan.

Adapun kabar gembira bagi pensiunan PNS adalah berkaitan dengan pemangkasan layanan kepegawaian yang saat ini tengah BKN lakukan. Pemangkasan tersebut melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Aspek bisnis layanan maupun infrastruktur sistem yang digunakan, salah satunya layanan pensiun, ikut disentuh.

Tujuannya agar layanan kepada pensiunan PNS menjadi lebih cepat, tepat dan transparan.

“Pensiun diberikan sebagai jaminan hari tua kepada PNS yang bersangkutan maupun janda dan dudanya,” tulis Direktur Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Negara, Anjaswari Dewi dalam siaran pers yang dikutip Kamis (24/11/2022).

Karenanya, pelayanan yang diberikan BKN pun diset bisa semaksimal mungkin. Ada banyak penyederhanaan dan pemangkasan yang dilakukan.

Salah satunya, penetapan Pertimbangan Teknis (Petrek) yang sebelumnya membutuhkan lima hari kerja menjadi satu hari kerja.

Birokrasi cepat, lincah, terukur, bukan tumpukan berkas, dan berdampak, menjadi target yang ingin dicapai BKN.

Proses layanan pensiunan PNS ini kemudian dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Aturannya diawali dengan penetapan Pertek BKN.

Kemudian, ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pembina Kepegawaian instansi atau Presiden bagi yang memiliki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Utama.

Halaman berikutnya

Melalui regulasi tersebut..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis