Kabar Terbaru! Tenaga Non ASN Wajib Bersiap, Akan Ada Pengangkatan PPPK 2022 Pada Oktober Ini, Simak Juknis dan Penjelasan Terbarunya

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk Gaji PPPK telah diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020 yang besarannya yakni sebagai berikut:

1. Untuk gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 – Rp 2.686.200

2. Untuk gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900

3. Untuk gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200

4. Untuk gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600

5. Untuk gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700

6. Untuk gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800

7. Untuk gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.124.900

8. Untuk gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100

9. Untuk gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000

10. Untuk gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000

11. Untuk gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800

12. Untuk gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800

13. Untuk gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100

14. Untuk gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300

15. Untuk gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900

16. Untuk gaji PPPK Golongan XVIv: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100

17. Untuk gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500.

Halaman Selanjutnya

Di luar gaji pokok, guru PPPK akan memperoleh berbagai tunjangan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis