Merupakan kabar terbaru dari hasil paparan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) bahwa secara final seleksi PPPK 2024 hanya untuk honorer yang terdata di database BKN.
menjadi kabar buruk bagi tenaga non ASN yang tidak terdata di database BKN, Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
Apabila kita ingat, dalam pembahasan pembahasan sebelumnya bahwa formasi seleksi PPPK 2024 ini diperuntukan 100% untuk non ASN (Tenaga Honorer) dengan kategori :
- Eks THK 2 (terdata di database BKN dan mendaftar di instansi tempat bekerja)
- Non ASN yang terdata di database BKN
- Non ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah (dalam hal guru bekerja di sekolah Negeri)
Namun dari kabar terbaru kategori atau prioritas ini telah berubah, hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi se Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN.
Disampaikan dalam kesempatan tersebut bahwa, rencana mekanisme seleksi ASN tahun 2024 untuk formasi PPPK untuk kriteria pelamar dan pengisian formasi seleksi PPPK 2024 secara berturut turut bagi:
- Eks THK 2 (terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja).
- Tenaga Non ASN yang terdata di data base BKN (Berjumlah 1,7 juta sisa NOn ASn, termasuk eks THK 2).
Untuk bisa menempati formasi yang tersedia akan memeprtimbangkan keluluan berdasarkan peringkat terbaik.
Baca Juga!
Kabar Gembira dari Bu Nunuk: Tidak Ada Prioritas PPPK 2024, Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK 2024
Tentu menjadi kabar yang kurang nyaman terlebih bagi Anda yang belum masuk atau belum terdata dalam database BKN.
Dalam kesempatan agenda tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 ini sebagai upaya untuk menyelesaikan problem tenaga honorer agar tidak ada alagi tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah mulai tahun 2025.
Tidak perlu khawatir, bahwa semua Non ASN juga akan diangkat menjadi PPPK (baik PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu) kecuali bagi tenaga non ASN yang tidak terdata di database BKN, dan tenaga yang dapat dialihkan menjadi outsourcing (tenaga kebersihan, keamanan dan transportasi).
Halaman selanjutnya,
Dan tentu saja untuk bisa menjadi PPPK anda diwajibkan ,…
Halaman : 1 2 Selanjutnya