Kabar Terbaru! Nasib Honorer Setelah Pendataan Non ASN Selesai, Begini Penjelasan MenPAN RB

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Login dan pengisian biodata

Berikut merupakan cara login dan pengisian biodata yakni:

1. Setelah melakukan pembuatan akun maka hal yang dilakukan selanjutya yakni membuka kembali laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ kemudian klik tombol “Masuk Akun”.

2. Kemudian, masukkan NIK dan password yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”.

3. Setelah itu akan muncul tampilan informasi data peserta dan unggahan file ijazah dengan cara scan ijazah terakhir dengan ukuran file maksimal 1 MB lalu klik tombol “Unggah” untuk mengupload ijazah tersebut kemudian klik “Baiklah”.

4. Kemudian lakukan pengisian biodata dengan benar sesuai dengan kolom isian yang tersedia.

5. Setelah semua data telah terisi masukkan kode captcha dan klik “Selanjutnya”.

6. Kemudian, isi data riwayat pekerjaan yang mana riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan sekarang.

7. Kemudian, isi data dengan benar, selanjutnya klik “Simpan” dan klik “Selanjutnya”

8. Lalu, pada laman berikutnya akan muncul resume berisi data-data yang sudah diisi maka silahkan cek dan periksa kembali data-data tersebut dengan benar dan beri tanda centang pada kolom data yang sudah dianggap benar.

9. Setelah semua data sudah benar, klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”.

10. Terakhir, cetak kartu informasi akun.

Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id serta Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis