Selain alasan keterbatasan formasi, ada juga alasan yang berkaitan dengan anggaran yang tersedia di berbagai daerah.
Dilansir dari jpnn.com, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf mengatakan sebagian besar guru lulus PG belum diangkat menjadi PPPK karena beberapa daerah mengalami keterbatasan anggaran.
“Banyak daerah belum mengangkat guru lulus PG menjadi PPPK, karena anggarannya tidak tersedia,” ucap Supranawa.
Supranawa menambahkan guru lulus PG hanya menunggu pengangkatan saja menjadi PPPK.
Sementara persoalan guru lulus PG belum diangkat menjadi PPPK hal itu berkaitan dengan daerah yang dituntut untuk membuat komposisi anggaran secara baik.
Demikian kabar bagi guru lulus PG yang terdapat sebagaian kategori yang tidak bisa diangkat menjadi ASN PPPK Tahun 2022. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!