Kabar Terbaru, Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK Patut Bahagia Pencairan TPG TW 1 Sudah Terbit SKTP

- Editor

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Selanjutnya Jika Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Langkah Selanjutnya Jika Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Bagi guru bukan PNS, dana untuk pembayaran tunjangan profesi mereka dialokasikan atau masuk ke dalam anggaran Kemendikbud. Bagi guru-guru BPNS tersebut penyaluran tunjangan profesi mereka akan langsung dikirim ke rekening mereka apabila sudah memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan.

Dapat disimpulkan bahwa untuk guru Non PNS dana akan langsung dicairkan melalui Puslatdik ke rekening guru penerima, tanpa melalui tahap ke Pemerintah daerah seperti guru PNS.

Setelah status validasi TPG sudah dengan kode 08 atau Sudah terbit SKTP, maka langkah selanjutnya adalah guru perlu menyiapkan pemberkasan.

Yang mana setiap instansi pemerintah daerah memiliki kewenangannya sendiri, sehingga pemberkasan yang dilakukan antara guru di daerah satu dengan daerah lainnya tentu berbeda.

Berikut ini contoh  administrasi yang perlu disiapkan untuk pemberkasan pencairan TPG, secara umum dan mungkin juga cocok dengan persyaratan di daerah Anda.

  • Print Out Info GTK Terbaru Valid dengan status menunggu verifikasi dinas
  • Fotocopy Verval NRG
  • SK Pembagian Tugas terbaru dengan 24 jam/minggu yang ditandatangani oleh kepala sekolah
  • Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tugas yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp. 10.000,.
  • Bagi pengawas ditandatangani oleh Kepala Dinas
  • Bagi Kepala Sekolah SD dan SMP ditandatangani oleh Pengawas Sekolah binaannya masing- masing
  • Bagi Kepala Sekolah PAUD ditandatangani oleh Penilik Sekolah binaannya masing- masing

Halaman selanjutnya,

Bagi guru ditandatangani…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 30,376 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis