Kabar Penting Bagi PPPK Guru 2023!

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut terdapat informasi penting mengenai empat persiapan dalam menyambut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru 2023 ini. Simak infromasi ini sampai selesai.

Baik itu dari peserta pelamar satu yang tidak mendapatkan penempatan serta untuk pelamar p2 dan P3 yang tidak bisa meneruskan pendaftaran disebabkan dengan sedikitnya atau minimnya kuota formasi yang sudah dibuka oleh Pemda. HAl tersebut tentunya tidak menutup kemungkinan guru honorer untuk mendaftar PPPK guru 2023.

Diketahui juga untuk P1, P2 ataupun P3 banyak yang tidak mendapatkan formasi disebabkan keterbatasan formasi yang disediakan.

Untuk seleksi PPPK guru tahun 2022 tentunya nanti bakal ada yang lulus dan tidak lulus. Misalnya kita lihat di pengumuman pasca sanggah bagi pelamar yang sudah dinyatakan tidak lulus maka akan mendapatkan tampilan yang bertuliskan “Mohon maaf……,Anda tidak lolos seleksi CASN 2022 (PPPK Guru Tahun 2022).

Untuk solusinya maka untuk para pelamar perlu menantuikan seleksi PPPK guru 2023 yang akan segera di selenggarakann tahun ini.

Kemendikbud akan menetapkan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan sejumlah 662.919. Maka artinya sangat banyak sekali kesempatan walaupun nantinya jumlah dari kebutuhan tersebut akan di fokuskan untuk mengangkat guru lulus passing grade atau P1 tanpa formasi sebagai penutupannya ditahun 2023 ini.

Kembali mengingat mengenai sisa formasi dari pengangkatan 65.954 ini masih banyak sekali, sehingga sisanya akan digunakan bagi pelamar P2 dan P3.

Bahkan akan diberikan kepada pelamar umumn apabila nanti semua pelamar dari P2 dan P3 sudah terlaksana.

  1. Pastikan Data Kependudukan Sudah Benar

Hal tersebut dikarenakan dalam mengikuti seleksi PPPK guru nantinya mengenai data tersebut akan terdeteksi sebagai berikut.

Dari data yang bersumber dari data Dapodik yang nantinya bakal langsung terintegrasi dengan data di SSCASN.

Oleh sebab itu maka dimulai dari sekarang pastikan data kependudukan yang anda miliki sekarang sudag benar.

Mencakup dari data NIK, KTP, KK dan ijazah ijazah yang dipunyai sebab nantinya juga akan terekam dalam data profil by NIK, status prioritas, Referensi NPSN sampai parameter turun/naik status prioritas.

Halaman Selanjutnya

Segera cek validasi ijazah secara berkala

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis