Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi di Tahun 2023

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu untuk diketahui kembali, TPP ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedangkan TPG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Persoalan mengenai guru yang sudah menerima tunjangan TPG ini lantas tidak bisa menerima TPP telah dijawab oleh Kemendikbud melalui Dirjen GTK.

Pada surat edaran No 6909/B/GT.01.01/2022 yang dikeluarkan bulan Oktober 2022 lalu, disebutkan bahwasannya pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada guru ASN daerah, tidak terkecuali juga untuk pendidik yang telah menyandang status sertifikasi.

  1. Kepastian Tunjangan Profesi Guru atau TPG di Tahun 2023

Beberapa waktu lalu telah beredar kabar bahwa tunjangan profesi guru (TPG) akan dihapuskan pada tahun 2023.

Namun hal itu secara langsung dibantah oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan yang menjelaskan bahwa pemerintah telah menganggarkan dana untuk anggaran pendidikan pada tahun 2023, termasuk juga di dalamnya terkait dengan tunjangan profesi guru.

Adapun anggaran belanja negara untuk tahun 2023 tersebut telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di dalam sidang cabinet terbatas bersama Presiden, Wakil Presiden, dan jajaran Menteri lain saat sedang membahas mengenai pokok-pokok kebijakan fiscal untuk tahun 2023.

Bahkan, anggaran pendidikan untuk tahun 2023 disebutkan lebih tinggi dan pendanaan wajib yang didalamnya terdapat tunjangan menjadi anggaran tertinggi dari Kemendikbud.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 728 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis