Kabar Gembira, TPG Ditransfer Langsung ke Rekening Guru

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat ini terjadi pembicaraan hangat mengenai adanya sinyal atau tanda tanda dari Kemendikbud atau Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut adalah mengenai Tunjangan Profesi Guru atau TPG ditransfer langsung ke rekening guru.

Informasi mengenai TPG ditransfer langsung ke rekening guru tersebut, diketahui dari ketentuan untuk penyaluran tunjangan profesi guru yang telah dijelaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi no 4 tahun 2022.

Selain itu, pada aturan tersebut juga dijelaskan mengenai petunjuk teknis penyaluran tunjangan sertifikasi guru tunjangan khusus guru, dan tambahan penghasilan untuk guru ASN di daerah.

Untuk pemberian tunjangan sertifikasi guru dilaksanakan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Hal tersebut sesuai dengan penjelasan pada pasal 6 ayat 2 Permendikbud.

Setelah Rapat Bersama antara Mendikbudristek dan jugaKementerian PANRB pada pertengahan November 2022 yang lalu, terjadi sebuah indikasi untuk pemberian Tunjangan Profesi Guru yang akan langsung di transfer ke rekening guru.

Nadiem Makariem selaku Mendikbudristek memberikan apresiasi terhadap materi yang telah dipaparkan oleh menpan RB pada penyelenggaraan rapat tersebut dan bangga untuk bekerja sama yang dilakukan oleh kedua kementrian tersebut.

Adanya kerja sama yang dilakukan antara Kemdikbudristek dan Kemenpan RB bertujuan untuk memajukan SDM atau Sumber Daya Manusia yang telah ada di Indonesia. Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim juga memberikan beberapa hal penting pada rapat tersebut di hadapan Menpan RB, Azwar Anas dan juga jajaranya.

Pada hal penting yang dijabarkan tersebut, terdapat pembahasan mengenai rencana perubahan pada mekanisme pemberian tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.

Menurut Nadiem Makarim, pada saat ini pemberian tunjangan untuk guru tersebut dilakukan dengan cara ditranfer ke pemda atau pemerintah daerah setempat kemudian akan didistribusikan untuk guru.

Oleh sebab itu, Nadiem Makarim berharap terdapatnya upaya untuk mempersingkat alur untuk pemberian tunjangan guru tersebut. Hal tersebut akan dilakukan dengan cara tranfer langsung ke rekening guru yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Halaman Selanjutnya

Rencana lain

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis