Kabar Gembira! Resmi Dari Kemendikbud Untuk Guru Penerima TPG, TKG dan Tambahan Penghasilan Guru

- Editor

Minggu, 11 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini adalah sasaran DAK Non Fisik berdasarkan pada anggaran tahun 2023:

1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp53,6 triliun untuk sasaran sebanyak 44.204.139 peserta didik di 26.553 sekolah.

2. BOP PAUD

Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Rp3,9 triliun untuk sekitar 6,1 juta peserta didik di 3.174 PAUD.

3. BOP Pendidikan Kesetaraan

Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dengan pagu sekitar 1,5 triliun untuk sekitar 856.542 peserta didik di 733 satuan Pendidikan.

4. TPG ASND

Untuk tunjangan profesi guru (TPG) ASND dengan pagu anggaran Rp50,4 triliun untuk total sasaran mencapai 1.109.253 yang terbagi menjadi guru PNSD sebanyak 998.824 dan guru PPPK sebanyak 110.429.

5. Tambahan Penghasilan Guru ASND

Tambahan penghasilan guru (TAMSIL) ASND yaitu dengan pagu anggaran sekitar 1,4 triliun kepada guru PNSD sebanyak 161.594 dan guru PPPK sebanyak 365.786.

6. TKG ASND di Daerah Khusus

Untuk tunjangan khusus guru (TKG) ASND di daerah khusus yaitu dengan pagu anggaran 1,6 triliun untuk 36.494 guru PNSD dan untuk 6.712 guru PPPK.

7. BOP Museum dan Taman Budaya

Untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya yaitu dengan pagu anggaran 169,9 juta untuk 115 Museum dan 23 Taman Budaya.

Berdasarkan data Kemendikbud Ristek, sasaran dari DAK Non Fisik akan disesuaikan dengan pagu anggaran dan juga mempertimbangkan Dapodik.

Hal itu juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat keterangan pers pada April Tahun 2022 lalu yang menyampaikan bahwa anggaran Pendidikan di tahun 2023 akan meningkat mencapai Rp563 triliun hingga Rp595,9 triliun dibandingkan tahun lalu.

Demikian artikel mengenai Kabar Gembira! Resmi Dari Kemendikbud Ristek Untuk Guru Penerima TPG, TKG dan Tambahan Penghasilan Guru. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis